Satgas P2BBL Dibentuk, Pemerintah Siap Tangkap Bandar Penyelundup Benih Lobster

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Satgas P2BBL Dibentuk, Pemerintah Siap Tangkap Bandar Penyelundup Benih Lobster

Satgas P2BBL Dibentuk, Pemerintah Siap Tangkap Bandar Penyelundup Benih Lobster (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) guna memberantas praktik penyelundupan bibit lobster nan menakut-nakuti potensi ekonomi dan kekayaan laut Indonesia. Pembentukan satgas tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2026.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Indonesia mempunyai potensi bibit cerah lobster (BBL) nan sangat besar, ialah mencapai nyaris 500 juta ekor per tahun. Namun, potensi tersebut hingga sekarang belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan nilai ekonomi sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Indonesia mempunyai potensi BBL nan begitu besar. Kalau menurut catatan, kurang lebih nyaris 500 juta ekor. Tapi menurut pandangan saya, jika setiap tahun 500 juta, mestinya lebih dari itu. Ini adalah sebuah kekayaan alam laut kita nan sangat luar biasa, nan secara terus terang sampai hari ini kita belum bisa manfaatkan dengan baik," kata Trenggono dalam Kick-Off Satgas P2BBL, Senin (12/10/2026).

Trenggono menjelaskan, besarnya potensi bibit lobster belum menjadikan Indonesia unggul dalam industri budidaya lobster. Padahal, pemerintah telah melakukan beragam uji coba budidaya di sejumlah wilayah, termasuk Batam dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, tingginya permintaan bibit lobster dari negara tetangga menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan industri budidaya dalam negeri. Kondisi tersebut membikin masyarakat lebih memilih menjual bibit lobster dibandingkan membudidayakannya hingga siap dipasarkan.

"Kebutuhan bakal BBL nan dibutuhkan oleh negara tetangga kita nan sangat besar, itu nan menyebabkan masyarakat kita dengan mudahnya segera menjual bibit cerah lobster itu daripada dibesarkan nan butuh waktu dan biaya nan besar," ujarnya.

Selain permintaan nan tinggi, disparitas nilai juga menjadi aspek pendorong penyelundupan bibit lobster. Trenggono mengungkapkan, nilai BBL di tingkat nelayan Indonesia berkisar Rp8.500 per ekor, sementara di Vietnam bisa mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor, apalagi berpotensi menembus Rp100.000 per ekor andaikan pasokan semakin terbatas.

Trenggono berambisi melalui Satgas P2BBL ini, pemerintah dapat mencegah praktik penyelundupan menjadi ancaman serius terhadap pemanfaatan sumber daya laut nan menyebabkan bocornya kekayaan negara.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑