Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Eks Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Sopir Ojek

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 tangkap 2 personil KKB di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu (19/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Satgas Damai Cartenz menangkap dua mantan personil KKB berinisial EK (22) dan RS (23) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu (19/4) sekitar pukul 20.45 WIT. Keduanya pernah terlibat pembunuhan pengemudi ojek pada Desember 2022.

“Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel campuran Satgas Operasi Damai Cartenz berbareng personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan sukses mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” kata Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, dalam keterangannya, Senin (20/4).

Selain kasus pembunuhan, tersangka EK juga tercatat terlibat dalam sejumlah tindakan kekerasan lainnya, di antaranya penembakan serta pembakaran akomodasi umum pada Januari 2023 di Distrik Serambakon.

Tersangka EK juga diduga kuat ambil bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 tangkap 2 personil KKB di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu (19/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, RS nan diamankan berbareng EK turut diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di letak dan waktu nan sama.

Berdasarkan catatan kepolisian, RS merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam nan terjadi pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang, dan telah menjalani balasan pidana penjara selama dua tahun berasas putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.

“Salah satu pelaku merupakan sasaran DPO kasus pembunuhan dan diketahui merupakan bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur, sementara pelaku lainnya merupakan rekan nan turut terlibat dalam aktivitas golongan tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat,” tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan