Sambangi BEI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modalamp;nbsp;

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Sambangi BEI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal 

Kapolri soal pidana di Pasar Modal (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perintahkan jajarannya di Bareskrim Polri untuk mengusut info dan pengaduan menyangkut dugaan pelanggaran pidana di pasar modal. Hal ini demi memberikan kepastian norma terhadap suasana investasi.

Menurut Suyudi, interogator bakal mengumpulkan perangkat bukti selama kasus tetap tahap penyelidikan, sebelum akhirnya mengambil tindakan norma terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami dari Polri tentunya bakal menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan info dan pengaduan nan kami dapat, dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” kata Suyudi, Jumat (16/10/2026).

Suyudi menjelaskan, penanganan perkara bakal dilakukan berasas bukti nan sukses dikumpulkan. Sehingga andaikan kelak ditemukan tindak pidana, proses bakal ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dan tentunya dengan perangkat bukti nan kami bakal kumpulkan, kami bakal melakukan tindakan nan tegas dalam rangka memberikan kepastian norma mengenai dengan persoalan di bumi pasar modal ini,” ujar Suyudi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑