Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Presiden Donald Trump Terkait Kasus Korupsi FTX

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Presiden Donald Trump Terkait Kasus Korupsi FTX Terpidana kasus penipuan mata uang digital FTX, Sam Bankman-Fried, resmi mengusulkan permohonan pemaafan (pardon) kepada Presiden AS Donald Trump dari dalam penjara.(AFP)

MANTAN raksasa industri mata duit mata uang digital nan sekarang mendekam di penjara akibat kasus penipuan besar-besaran, Sam Bankman-Fried, dilaporkan telah mengusulkan permohonan pemaafan (pardon) kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Pria berumur 34 tahun nan pernah menyandang status miliarder tersebut saat ini sedang menjalani balasan penjara selama 25 tahun. Ia dijatuhi vonis setelah dinyatakan bersalah atas beragam dakwaan federal mengenai runtuhnya FTX, bursa perdagangan mata uang digital nan dia dirikan dan pimpin, serta perusahaan afiliasinya, Alameda Research.

Berdasarkan catatan daring dari Departemen Kehakiman AS, Bankman-Fried mengusulkan permohonan jenis "pardon after completion of sentence" (pengampunan setelah menyelesaikan masa hukuman) setelah baru menjalani masa tahanannya selama dua tahun.

Jika permohonan ini dikabulkan oleh Presiden Trump, maka secara norma kejahatan penipuan nan dilakukannya bakal diampuni dan status hukumnya dipulihkan setelah masa balasan penjaranya selesai. Dokumen resmi menunjukkan dia tidak meminta komutasi, ialah pengurangan alias pemotongan masa balasan nan sedang berjalan. Di sisi lain, dia juga tetap terus mengupayakan proses banding atas vonisnya dan bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah.

Hingga saat ini, perwakilan dari Gedung Putih menolak untuk memberikan komentar mengenai pengajuan tersebut, sementara pengacara Bankman-Fried tidak menanggapi permintaan konfirmasi.

Sebelumnya, Bankman-Fried merupakan sosok paling terkenal di bumi kripto. Platform FTX miliknya digunakan oleh jutaan orang sebelum akhirnya runtuh secara dramatis pada tahun 2022. Runtuhnya perusahaan dipicu oleh terungkapnya penyalahgunaan biaya simpanan pengguna oleh Bankman-Fried untuk investasi pribadi dan bayar utang-utang perusahaannya sendiri.

Permohonan pemaafan dari pendiri FTX ini muncul di antara lebih dari 20.000 daftar permintaan pemaafan maupun komutasi balasan nan sedang ditinjau oleh Kantor Pengacara Pengampunan di Departemen Kehakiman AS.

Presiden Donald Trump sendiri tercatat telah mengeluarkan sejumlah pemaafan selama masa kedudukan keduanya. Pengampunan tersebut diberikan kepada ratusan peserta tindakan unjuk rasa di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, mantan stafnya nan terjerat kasus hukum, pendiri situs dark web perdagangan obat-obatan terlarang, hingga pemimpin platform mata uang digital kompetitor, Binance.

Kendati demikian, kesempatan bagi Bankman-Fried terbilang kecil. Saat ditanya awak media pada awal tahun ini mengenai kemungkinan memberikan pemaafan kepada Sam Bankman-Fried, Trump sempat memberikan indikasi bahwa dirinya tidak bakal melakukan perihal tersebut. (BBC/Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia