Saksi KPK Kasus Korupsi Bekasi Diduga Diteror, Ini Respons LPSK

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Saksi KPK Kasus Korupsi Bekasi Diduga Diteror, Ini Respons LPSK

Gedung KPK (foto: Okezone)

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, belum menerima permohonan perlindungan dari saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nan diduga mengalami intimidasi. 

"Sampai saat ini LPSK belum menerima permohonan perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

Susi menambahkan, KPK telah melakukan langkah koordinasi awal mengenai dugaan tersebut. LPSK pun menyatakan siap memberikan perlindungan kepada saksi nan bersangkutan.

"LPSK juga sudah melakukan komunikasi awal dengan KPK. Pada prinsipnya, LPSK siap bekerja-sama untuk memberikan perlindungan bagi saksi nan dimaksud," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi nan menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

"Benar, dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Bekasi, KPK menerima info bahwa ada salah satu saksi nan mendapat intimidasi dari pihak tertentu," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com