Saiful Mujani cs Kembali Dilaporkan Buntut Seruan Gulingkan Prabowo, Kini ke Bareskrim Polri!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2026 |23:27 WIB

Saiful Mujani cs Kembali Dilaporkan Buntut Seruan Gulingkan Prabowo, Kini ke Bareskrim Polri!

Saiful Mujani cs Kembali Dilaporkan Buntut Seruan Gulingkan Prabowo

JAKARTA – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani bersama Islah Bahrawi kembali dilaporkan ke polisi buntut dari pernyataan kontroversial mengenai seruan penggulingan pemerintah Prabowo Subianto.

“Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, merupakan kewenangan kami lantaran mereka telah melakukan rayuan makar. kita tidak tidak suka Saiful Mujani tapi dia lah nan melakukan pelanggaran hukum,” kata Ketua Presidium Relawan 08, H.Kurniawan, Jumat (10/4/2026) malam.

Ketua umum Gerakan Cinta Prabowo itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani atas langkah norma nan ditempuhnya.

Langkah norma ini diambil sebagai corak respons atas pernyataan nan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik serta m mengganggu stabilitas nasional.

“Jangan ada dugaan dan pasti ini isunya bakal di arahkan ke sanas, mengkriminalisasi, ini tidak ada itu! tapi dia lah nan melakukan kriminal!” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Saiful Mujani telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan nan memicu reaksi keras di ruang publik.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com