
Ahmad Sahroni (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan kasus dugaan pemerasan nan dilakukan pegawai abal-abal KPK terhadap personil DPR RI Ahmad Sahroni, tidak berangkaian dengan perkara norma nan pernah ditangani KPK. Budi menegaskan perkara ini berdiri sendiri.
Ia pun kembali memastikan pemeriksaan nan pernah dilakukan terhadap Sahroni tidak ada kaitannya. Sahroni memang tercatat pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi nan ditangani KPK, seperti kasus nan menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Terkait kerabat AS nan ditanyakan, nan sebelumnya juga pernah dipanggil dan dijadwalkan untuk pemeriksaan dalam penanganan perkara di KPK, itu perihal lain. Tentu ini kami memandang dua perihal nan berbeda," tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
KPK, kata dia, memberikan perhatian unik lantaran pelaku mengaku sebagai utusan dari KPK dan menyatakan bisa mengatur perkara. Padahal, tegas Budi, setiap pegawai KPK selalu mempunyai surat tugas dan identitas resmi serta tidak pernah melakukan upaya pengaturan perkara.
"Fokus KPK saat ini mengenai dengan peristiwa penangkapan semalam adalah adanya pihak-pihak nan mengaku sebagai pegawai KPK dan menyatakan bisa mengatur perkara," sambung dia.
Budi melanjutkan, proses penanganan dugaan pemerasan oleh pegawai abal-abal KPK tersebut ditangani Polda Metro Jaya. Ia meminta masyarakat menunggu perkembangan penanganan kasus ini lebih lanjut.
"Untuk detailnya seperti apa bangunan utuh peristiwa ini, kita sama-sama tunggu. Karena saat ini tetap dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya. Jadi kelak kita tunggu hasil pemeriksaan tersebut," ujarnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·