Saham SMRA Anjlok 2,41% di Tengah OTT KPK terkait Kasus Pengurusan HGB

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |10:30 WIB

Saham SMRA Anjlok 2,41% di Tengah OTT KPK mengenai Kasus Pengurusan HGB

Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melemah pada perdagangan Selasa (15/9/2026). (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA – Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melemah pada perdagangan Selasa (15/9/2026), setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterkaitan perusahaan tersebut dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan info perdagangan, saham SMRA turun 2,41 persen menjadi Rp324 per saham. Saham SMRA dibuka di level Rp328 dan sempat menyentuh level terendah Rp322.

KPK sebelumnya mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026).

"Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Budi mengatakan OTT tersebut berangkaian dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Menurut dia, salah satu pihak nan berangkaian dengan pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon.

"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya ialah Summarecon," ujar Budi.

KPK menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 17 orang.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑