
Saham-Saham Indonesia Bisa Masuk Indeks Global MSCI Lagi, Ini Langkah OJK (Foto: Okezone)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mendorong emiten-emiten potensial nan memenuhi kriteria untuk masuk ke dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah ini dilakukan agar saham-saham Indonesia nan mempunyai esensial kuat dan kapitalisasi pasar besar tidak kehilangan kesempatan masuk dalam indeks dunia tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menginventarisir sejumlah saham nan berpotensi masuk dalam konstituen indeks MSCI pada rebalancing berikutnya.
"Jadi kita enggak mau kehilangan potensi saham-saham terbaik itu untuk bisa mengisi golongan indeks lantaran secara kuantitatif sudah memenuhi (kriteria)," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2026).
Hasan memberikan bocoran, misalnya pada rebalancing indeks 13 Mei ini MSCI mengeluarkan 13 emiten dari MSCI Global Small Cap Index. Sebetulnya saham-saham tersebut mengantongi kriteria untuk naik kelas dari small cap ke standar indeks, hanya saja MSCI tetap membekukan saham-saham Indonesia dari penghitungan indeks.
Menurut Hasan, agenda transformasi dan penguatan integritas pasar modal nan tengah dijalankan OJK sejalan dengan standar indeks global, khususnya mengenai peningkatan transparansi dan tata kelola emiten. Karena itu, emiten nan secara kuantitatif sudah memenuhi persyaratan seperti kapitalisasi pasar dan free float diharapkan juga bisa menjaga aspek transparansi.
"Ke depan kami bakal mengawal beberapa saham nan terbukti berpotensi sebetulnya untuk juga pada kesempatan berikutnya memasuk menjadi bagian personil indeks global," kata Hasan.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·