Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di seluruh pasar mulai sesi pre-opening perdagangan, Senin (24/8).
Suspensi dilakukan setelah perseroan menunda pembayaran kembang obligasi nan semestinya jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Nilai kembang nan berpotensi ditunda mencapai sekitar Rp 60,82 miliar, berasal dari pembayaran kembang ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C.
Dalam pengumumannya, BEI menyebut keputusan suspensi merujuk pada surat ADHI Nomor 014-19/2026/010 tertanggal 21 Agustus 2026 mengenai info kesiapan biaya pembayaran jatuh tempo kembang obligasi. BEI juga merujuk pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai penundaan pembayaran kembang obligasi tersebut.
Dua obligasi nan pembayaran bunganya ditunda ialah Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B (ADHI03BCN3) dan Seri C (ADHI03CCN3).
BEI menilai penundaan pembayaran kembang obligasi tersebut menjadi sinyal adanya persoalan terhadap kondisi kelangsungan upaya perseroan.
"Atas penundaan pembayaran kembang tersebut, mengindikasikan adanya persoalan pada kelangsungan upaya Perseroan,” tulis pengumuman BEI, Senin (24/8).
Penundaan pembayaran ini sebelumnya telah disampaikan manajemen ADHI melalui keterbukaan informasi. Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago menyatakan perseroan menghadapi tekanan finansial nan berakibat terhadap keahlian konsolidasi, posisi likuiditas, dan solvabilitas induk.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (Perseroan) berpotensi melakukan penundaan pembayaran kembang obligasi tersebut," tulis Moeharmein dikutip dari Keterbukaan Informasi.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·