Saat Rumah Tidak Lagi Menjadi Tempat yang Aman

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Foto oleh Martin Dalsgaard dari Pexels: https://www.pexels.com/id-id/foto/hancur-rusak-perang-bencana-7996333/

Rumah semestinya menjadi tempat pertama nan menghadirkan rasa aman. Di sanalah seseorang belajar berbicara, mencintai, menghargai, dan memahami makna sebuah keluarga. Namun, bagi sebagian orang, rumah justru menjadi tempat nan paling mau dihindari. Bukan lantaran bangunannya tidak layak dihuni, melainkan lantaran suasana di dalamnya dipenuhi ketakutan, tekanan, alias bentrok nan tak kunjung usai.

Fenomena ini tidak selalu tampak dari luar. Banyak family terlihat selaras di hadapan masyarakat. Mereka menghadiri aktivitas bersama, mengunggah potret kebersamaan di media sosial, dan menjalani rutinitas seperti family pada umumnya. Akan tetapi, di kembali pintu rumah, ada percakapan nan berubah menjadi bentakan, ada perbedaan pendapat nan berujung pada kekerasan, apalagi ada personil family nan memilih tak bersuara lantaran merasa suaranya tidak pernah didengar.

Rumah nan kehilangan rasa kondusif bukan hanya melukai satu orang. Dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh personil family dan apalagi memengaruhi kehidupan sosial di sekitarnya.

Rasa Aman Adalah Hak Setiap Anggota Keluarga

Sering kali masyarakat memahami rasa kondusif hanya sebagai perlindungan dari ancaman fisik. Padahal, dalam kehidupan keluarga, rasa kondusif juga mencakup keamanan emosional dan psikologis. Seorang anak berkuasa tumbuh tanpa rasa takut. Seorang istri berkuasa mendapatkan penghormatan. Seorang suami pun berkuasa memperoleh penghargaan dan support dari keluarganya.

Sayangnya, tetap ada dugaan bahwa persoalan rumah tangga adalah urusan pribadi nan tidak boleh dibicarakan. Akibatnya, beragam corak kekerasan verbal, tekanan psikologis, hingga pengabaian terhadap kewenangan personil family sering dianggap sebagai perihal nan wajar.

Padahal, tak bersuara terhadap persoalan bukan berfaedah menyelesaikan masalah. Justru keheningan nan terus dipelihara dapat memperpanjang penderitaan dan menghalang hadirnya solusi.

Islam Menempatkan Keluarga sebagai Tempat Menebar Rahmat

Dalam Islam, family dibangun bukan sekadar untuk menyatukan dua individu, tetapi untuk menghadirkan kehidupan nan dipenuhi ketenteraman (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi nan menjaga hubungan antaranggota family agar tetap sehat dan saling menghormati.

Al-Qur'an mengingatkan bahwa hubungan suami dan istri merupakan amanah nan kudu dijaga dengan baik. Begitu pula hubungan antara orang tua dan anak nan dibangun atas dasar tanggung jawab, kasih sayang, dan pendidikan. Karena itu, segala corak perlakuan nan merendahkan martabat personil family bertentangan dengan tujuan luhur pembentukan family dalam Islam.

Rasulullah saw. juga memberikan teladan melalui sikap beliau nan lembut kepada istri, anak, dan keluarganya. Beliau menunjukkan bahwa kekuatan seorang kepala family tidak diukur dari keahlian mengendalikan orang lain, tetapi dari keahlian mengendalikan diri, bersikap adil, dan memperlakukan family dengan penuh kasih sayang.

Dampak nan Tidak Selalu Terlihat

Ketika rumah kehilangan rasa aman, dampaknya tidak berakhir di dalam keluarga. Anak nan tumbuh dalam lingkungan penuh bentrok berisiko mengalami kesulitan membangun kepercayaan, mengelola emosi, alias menjalin hubungan sosial nan sehat. Mereka mungkin membawa luka tersebut hingga dewasa dan tanpa sadar mengulang pola nan sama dalam keluarganya kelak.

Begitu pula pasangan suami istri nan terus memendam konflik. Perselisihan nan tidak pernah diselesaikan dapat berkembang menjadi hilangnya rasa hormat, renggangnya komunikasi, hingga berujung pada perpecahan. Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, kondisi seperti ini menunjukkan pentingnya menjaga kewenangan dan tanggungjawab masing-masing agar tujuan pernikahan tetap terpelihara.

Karena itu, menjaga ketahanan family bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga investasi sosial. Keluarga nan sehat bakal melahirkan perseorangan nan sehat, sedangkan family nan rentan dapat memunculkan beragam persoalan nan berakibat lebih luas bagi masyarakat.

Mengembalikan Rumah sebagai Tempat Pulang

Membangun rumah nan kondusif tidak selalu memerlukan akomodasi nan mewah. nan lebih dibutuhkan adalah komitmen untuk menghadirkan rasa saling menghargai, komunikasi nan jujur, dan kesediaan untuk menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.

Orang tua perlu menciptakan ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut. Pasangan suami istri juga perlu membiasakan musyawarah ketika menghadapi perbedaan. Dalam Islam, musyawarah bukan hanya metode menyelesaikan masalah, tetapi juga corak penghormatan terhadap martabat setiap personil keluarga.

Pada akhirnya, rumah bukan sekadar gedung nan melindungi dari panas dan hujan. Rumah adalah tempat seseorang menemukan ketenangan setelah menghadapi kerasnya kehidupan di luar. Oleh lantaran itu, setiap personil family mempunyai tanggung jawab untuk menjadikan rumah sebagai ruang nan dipenuhi kasih sayang, penghormatan, dan rasa aman.

Sebab, ketika rumah betul-betul menjadi tempat nan aman, family tidak hanya melahirkan perseorangan nan bahagia, tetapi juga menjadi fondasi lahirnya masyarakat nan lebih kuat, berakhlak, dan berkeadaban. Itulah nilai nan sejak awal diajarkan Islam: bahwa family adalah amanah nan kudu dijaga, bukan sekadar dipertahankan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan