Saat Narkotika Berevolusi, Indonesia masih Bertumpu pada Pencegahan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Saat Narkotika Berevolusi, Indonesia tetap Bertumpu pada Pencegahan ilustrasi(MI)

PERINGATAN Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 berjalan di tengah perubahan wajah ancaman narkotika nan semakin kompleks. Jika dulu peredaran narkoba identik dengan transaksi konvensional dan jaringan nan mudah dipetakan, sekarang modus operandi berkembang jauh lebih cepat.

Kemunculan ratusan jenis new psychoactive substances (NPS), penyalahgunaan vape nan dicampur unsur narkotika, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pengedaran peralatan haram menjadi tantangan baru nan terus berkembang.

Di saat ancaman berevolusi, Indonesia tetap menghadapi persoalan mendasar berupa tingginya nomor penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda. Data Survei Nasional BNN 2025 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen alias sekitar 4,15 juta jiwa masyarakat usia 15 hingga 64 tahun.

Yang mengkhawatirkan, nomor pengguna narkotika pada golongan usia 15–24 tahun meningkat dari 1,81 persen menjadi 2,53 persen. Kondisi tersebut menjadi sirine bahwa golongan usia produktif dan pelajar sekarang menjadi sasaran lembek jaringan peredaran gelap narkotika.

Perubahan pola konsumsi, kemudahan akses info melalui media sosial, serta munculnya produk-produk baru nan dikemas menyerupai peralatan konsumsi biasa membikin ancaman narkotika semakin susah dikenali.

Deputi Rehabilitasi BNN RI Bina Ampera Bukit menegaskan bahwa golongan anak dan remaja memerlukan perhatian unik lantaran mempunyai tingkat kerentanan nan lebih tinggi dibanding golongan usia lainnya.

Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, sebanyak 60,78 persen anak usia 13–17 tahun korban penyalahgunaan narkotika juga mengalami kekerasan.

“Anak korban penyalahgunaan narkotika adalah anak dengan kerentanan berlapis. Karenanya mereka memerlukan kita, bukan hanya sebagai petugas, tetapi juga sebagai pelindung,” ujar Bina melalui keterangannya, Kamis (25/6).

Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak lagi semata-mata menjadi rumor norma dan keamanan. Penyalahgunaan narkotika pada anak sering kali berkelindan dengan persoalan sosial, lingkungan keluarga, kesehatan mental, hingga kekerasan nan dialami korban.

Karena itu, pendekatan penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap. Sebagai respons atas kondisi tersebut, BNN memperkuat strategi pencegahan melalui Gerakan ANANDA BERSINAR alias Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Indonesia Bersih Narkotika.

Program tersebut dirancang untuk membangun ketahanan generasi muda sejak usia awal melalui pendekatan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulistyana menjelaskan bahwa program tersebut menjadi salah satu strategi prioritas BNN dalam menghadapi ancaman narkotika nan semakin menyasar golongan usia muda.

Program ini menyentuh seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. “Kepala BNN RI telah menyusun program strategis nan bermaksud mengantisipasi dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui program Ananda Bersinar,” kata Tantan.

BNN juga menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengintegrasikan materi antinarkotika ke dalam kurikulum pendidikan. Selain itu, penguatan peran remaja sebagai pemasok perubahan serta pembangunan ketahanan family dan masyarakat melalui Desa Bersinar terus didorong sebagai tembok pertama pencegahan. Di sisi lain, penguatan rehabilitasi tetap menjadi bagian krusial dalam strategi nasional penanganan narkotika.

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN Syamsul Bahar mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2020–2025, BNN telah membina 400 lembaga mitra rehabilitasi masyarakat.

Dari jumlah tersebut, 134 lembaga telah memenuhi standar nasional jasa rehabilitasi. “Sebanyak 49 lembaga telah mencapai pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 secara penuh, sementara 85 lembaga lainnya berada pada tingkat pemenuhan di atas 75 persen,” bebernya.

Tahun ini, BNN menargetkan 23 lembaga mitra lainnya dapat mencapai pemenuhan standar nasional secara maksimal melalui program asistensi dan pendampingan. Meski demikian, tantangan pemberantasan narkotika ke depan diperkirakan tidak bakal semakin ringan.

Perkembangan jenis narkotika sintetis, kemudahan transaksi melalui platform digital, hingga perubahan pola konsumsi di kalangan generasi muda menuntut respons nan lebih adaptif dibanding sebelumnya.

Momentum HANI 2026 pun menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika tidak cukup diisi dengan seremoni dan kampanye simbolik semata. Ancaman nan terus berevolusi memerlukan kebijakan nan lebih progresif, sistem pencegahan nan lebih kuat, serta kerjasama nan lebih erat antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Ketika jaringan narkotika terus menemukan cara-cara baru untuk menjangkau korbannya, Indonesia dituntut tidak hanya memperkuat penindakan, tetapi juga memastikan generasi mudanya mempunyai ketahanan nan cukup untuk menolak narkotika sejak dini. (Far/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia