Jakarta -
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan gelombang tambahan pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi menyasar sekitar 15,3 ribu sampai 20,3 ribu tenaga kerja. Kondisi ini terjadi seiring dengan tekanan nan makin berat terhadap bumi usaha.
Risiko tersebut dipengaruhi lonjakan biaya impor bahan baku, pelemahan kurs rupiah, serta terganggunya rantai pengedaran dunia akibat bentrok di Timur Tengah. Dari seluruh sektor, industri manufaktur diperkirakan menjadi nan paling terdampak oleh ancaman pemutusan hubungan kerja.
Hal ini tercantum dalam publikasi berjudul 'Badai PHK (Belum) Berlalu' nan ditulis oleh Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan ada potensi tambahan PHK sebanyak 15,3 - 20,3 ribu pekerja. PHK terbesar kemungkinan bakal terjadi di sektor manufaktur dengan jumlah kurang lebih mencapai 8,7 - 12,1 ribu pekerja, sektor jasa 3,3 - 4,5 ribu pekerja, dan di sektor pertanian mencapai 3,3 - 3,6 ribu pekerja," tulis CORE dalam laporannya, dikutip Jumat (29/5/2026).
Estimasi tersebut dihitung merujuk pada Tabel Input-Output 2020 nan dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). CORE menggunakan beragam dugaan mulai dari gangguan di Selat Hormuz hingga pelemahan rupiah terhadap dolar AS.
"Kami menggunakan Tabel Input-Output tahun 2020 nan dirilis oleh BPS untuk mengestimasi potensi penurunan serapan tenaga kerja di tengah kenaikan biaya impor bahan baku nan tengah dihadapi oleh perusahaan manufaktur," jelas CORE.
"Dengan dugaan halangan di Selat Hormuz tetap bakal terjadi dalam 2 - 3 bulan ke depan, perusahaan bakal menghadapi kelangkaan bahan baku. Nilai tukar terus merosot melampaui Rp 17.400," sambungnya.
Dalam skenario sedang, perusahaan manufaktur nan menghadapi kenaikan nilai bahan baku di atas 1,5% diperkirakan memangkas output sebesar 0,1%. Sedangkan pada skenario buruk, pemangkasan output dapat mencapai 0,15%.
"Dalam skenario buruk, perusahaan nan menghadapi kenaikan nilai input produksi akibat depresiasi nilai tukar sebesar 1,5% ke atas bakal menghadapi pemangkasan output 0.15%, sementara perusahaan manufaktur dengan kenaikan nilai input produksi di bawah 1,5%, outputnya diperkirakan bakal terpangkas 0,01% sebagaimana skenario sedang," bebernya.
CORE juga mengingatkan tambahan PHK berpotensi memperbesar jumlah pekerja informal di Indonesia. Per Februari 2026, jumlah tenaga kerja informal telah mencapai 87,74 juta jiwa alias sekitar 59,42% dari total tenaga kerja aktif nasional.
"Implikasi adanya potensi tambahan jumlah PHK ini adalah naiknya jumlah angkatan kerja nan menganggur dan/atau naiknya tenaga kerja di sektor informal, nan per Februari 2026 sudah mencapai 87,74 juta jiwa, alias kurang lebih 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif di Indonesia," terang publikasi tersebut.
Kondisi ini dinilai memperlihatkan rapuhnya pasar tenaga kerja umum di Indonesia ketika menghadapi tekanan eksternal. Pertumbuhan tenaga kerja umum sepanjang 2021-2025 hanya mencapai 0,8%, jauh lebih rendah dibanding sektor informal nan tumbuh 3,2%.
Bahkan, sepanjang 2022-2026, tambahan serapan tenaga kerja umum hanya mencapai 73% dari tambahan pekerja di sektor informal. CORE juga mencatat jumlah angkatan kerja baru nan sukses terserap sebagai pekerja pada Februari 2026 turun tajam menjadi hanya 38 ribu orang.
Angka itu merosot 86% dibandingkan rata-rata periode 2022-2025 maupun 2010-2019. CORE menilai aspek eksternal menjadi pemantik utama, namun tetap menunjukkan rapuhnya pasar tenaga kerja di dalam negeri.
"Faktor eksternal memang menjadi pemantik utama, tetapi info ini juga menunjukkan pasar tenaga kerja di Indonesia telah rentan sejak lebih dari satu dasawarsa terakhir," tutup CORE.
(ily/acd)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·