Liputan6.com, Jakarta - Rumah pengacara Novianus Martin Bau (38) di Perumahan Daun Hijau Residence, Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, diduga menjadi sasaran teror pada Minggu 5 Juli 2026.
Dugaan pengancaman itu terjadi setelah sebuah drone menjatuhkan barang menyerupai granat beserta surat ancaman di laman rumah Novianus.
"Benar, petugas telah menerima laporan adanya barang mencurigakan nan menempel pada drone dan diduga menyerupai granat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (6/7/2026).
"Petugas langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, memasang police line, serta berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob dan Inafis untuk penanganan lebih lanjut," sambungnya.
Sudah Olah TKP
Hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan Tim Gegana Brimob memastikan barang nan semula dicurigai sebagai bahan peledak itu bukan bom.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan penanganan oleh Tim Gegana Brimob, barang nan semula dicurigai sebagai bahan peledak dipastikan merupakan peralatan nan menyerupai alias replika granat, bukan bahan peledak,” ujarnya.
Saat ini interogator tetap mendalami kasus tersebut. Polisi telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk dugaan motif di kembali tindakan tersebut.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·