
Judi Online (foto: Freepik)
JAKARTA - TNI AD mengungkap dugaan sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), nan dijadikan markas gambling online (judol). Sebanyak 11 orang nan diduga berkedudukan sebagai operator diamankan, pada Minggu 4 Oktober 2026.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Dony Pramono mengatakan, sejumlah peralatan bukti turut diamankan dari lokasi. Barang bukti tersebut terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.
Dony memastikan, tidak ada prajurit TNI di antara 11 orang nan diamankan. Mereka seluruhnya merupakan penduduk sipil.
”Dari 11 orang nan diamankan, seluruhnya merupakan penduduk sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, nan selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas nan dilakukan di letak tersebut,” kata Dony, Kamis (8/10/2026).
Selain mengamankan 11 operator dan sejumlah peralatan bukti, rumah tersebut sekarang telah dipasang garis polisi. Aliran listrik di letak juga telah dipadamkan. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Menurut Dony, tindakan itu dilakukan jejeran TNI AD setelah menerima laporan dan kepedulian penduduk nan mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti personel Kodim 0505/Jaktim berbareng unsur kewilayahan nan pertama kali mendatangi lokasi.
”Tindakan sigap tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik gambling online nan semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” ujar Dony.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·