Ruangan Tak Cukup, Tak Semua Duit Rp 1 T Lebih yang Disita Ditampilkan Jaksa

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita duit tunai senilai lebih dari Rp 1 triliun dari PT PSMI (PT Pemuka Saksi Manis Indah) mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan area rimba perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung. Namun Kejagung menyebut duit tersebut tak bisa ditampilkan semua dalam konvensi pers hari ini.

"Bahwa duit nan kami tampilkan di hadapan rekan-rekan media ini merupakan sebagian dari duit sejumlah tersebut, sehingga ini tidak utuh seperti nan di dalam ini, mengingat adanya keterbatasan tempat dan keamanan dalam penyediaannya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar, di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (10/9/2026).


Dia mengatakan duit nan diserahkan PT PSMI mencapai Rp 1 triliun dan Rp 3,1 miliar serta USD 166 ribu. Dia mengatakan
uang tersebut telah dititipkan di bank Himbara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik telah menerima penyerahan secara sukarela PT PSMI berupa duit sebesar Rp 1 triliun dan Rp 3,1 miliar dan serta USD 166 ribu nan telah kami titipkan di bank Himbara, ialah Bank BSI pada Rekening Pemerintah Lainnya alias RPL nomor 139 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujarnya.

Saiful mengatakan penyitaan duit tersebut merupakan bagian dari upaya Kejagung memulihkan kerugian finansial negara. Dia menegaskan penegakan norma tindak pidana korupsi tak hanya berorientasi pada pemidanaan.

"Sebagaimana tujuan dari penegakan norma tindak pidana korupsi bukan semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan terhadap kerugian finansial negara dan perbaikan tata kelola pascapenindakan, sehingga diharapkan peristiwa pidana nan sama tidak terjadi lagi," jelasnya.

Pantauan di letak pada Kamis (10/9), tumpukan duit sitaan tersebut dipamerkan di lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Gunungan duit pecahan Rp 100 ribu itu ditata bertumpuk menyerupai 'kasur' di area konvensi pers dengan pengawalan ketat petugas keamanan.

Uang kertas itu dikelompokkan ke dalam balut plastik bening, nan masing-masing bungkusan berbobot Rp 1 miliar. Di area bertemu pers, layar memuat rincian sitaan nan berasal dari PT Pemuka Saksi Manis Indah (PSMI) berjumlah Rp 1.003.184.000.000 dan USD 166 ribu.

Saksikan Live DetikSore:

(amw/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News