Ruangan Bupati Bekasi hingga instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi digembok sekelompok orang. Aksi ini diduga dilakukan oleh sekelompok pendukung bakal calon kepala desa nan tidak lolos seleksi Pilkades.
"Kami lebih proaktif mengenai kejadian penyegelan instansi pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah olah TKP duluan meski belum ada laporan nan masuk," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo dilansir Antara, Sabtu (19/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi langsung bergerak ke letak setelah mengetahui tindakan penyegelan instansi tersebut. Setibanya di kompleks instansi Pemkab Bekasi, petugas langsung melakukan olah TKP sekaligus membuka segel nan dipasang menggunakan rantai serta gembok.
Andi menduga tindakan penyegelan instansi pemerintahan itu berangkaian dengan protes atas hasil seleksi bakal calon kepala desa nan tidak masuk lima besar. Massa meminta penundaan pemilihan alias calon nan tidak lolos tetap diikutsertakan.
Polisi hingga sekarang tetap menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan penanganan berikutnya, meski kejadian tersebut sementara ini tetap dikategorikan sebagai tindakan spontanitas.
"Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah wilayah maupun dinas terkait. Sementara ini, tindakan itu tetap dianggap spontanitas, ya," katanya.
Kepolisian, terang Andi, telah melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi dengan para calon tersebut. Sebagian calon nan tidak lolos juga telah berasosiasi dengan calon lain. Aksi penyegelan diduga dilakukan secara spontan oleh para simpatisan calon untuk meluapkan kekecewaannya.
Dirinya mengarahkan pihak nan keberatan atas hasil seleksi agar menempuh jalur norma nan telah tersedia. Terlebih, terdapat sistem pengaduan mengenai proses seleksi tersebut.
"Dia ini tidak terima dan tetap berupaya agar calonnya tetap bisa tampil. Seharusnya bukan dengan langkah menyegel instansi seperti itu, gunakan sistem pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan nan berlaku," ujarnya.
Polisi tetap membuka ruang bagi pihak nan merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut. "Tapi kita tetap membuka ruang untuk nan dirugikan melaporkan ke polisi," imbuh Andi.
Dari rekaman video nan beredar, terlihat seorang laki-laki mengenakan topi hitam berbareng rekannya membelitkan rantai besi pada gagang pintu kaca utama instansi DPMD Kabupaten Bekasi, kemudian menguncinya menggunakan gembok.
Aksi tersebut sempat membikin akses utama instansi tertutup. Dalam rekaman video juga terdengar bunyi penduduk nan meminta orang-orang di dalam gedung keluar melalui pintu belakang. "Udah, keluar dari belakang! Ayo ke PN, ayo!" teriak salah seorang penduduk dalam rekaman video tersebut.
Usai melakukan tindakan di instansi DPMD, massa bergerak menuju instansi Bupati Bekasi dan turut menggembok pintu ruangan Bupati. Namun, gembok tersebut kemudian dibuka oleh petugas.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso mengatakan pihaknya sebelumnya telah membuka ruang mediasi bagi pihak nan keberatan terhadap hasil seleksi. Mediasi apalagi berjalan sejak siang hingga malam hari.
Imam menegaskan tahapan pemungutan bunyi Pilkades Serentak 2026 pada Minggu (20/9) tidak dapat ditunda lantaran proses seleksi telah melangkah dan hasilnya telah dibuka melalui pihak ketiga.
"Mereka mau penundaan, tapi kan tahapan sudah berjalan. Hasilnya sudah terbuka dengan pihak ketiga. Jadi kita tidak bisa mengabulkan untuk penundaan. Keberatan tetap bisa disampaikan, tetapi tahapan Pilkades kudu melangkah sesuai aturan," kata dia.
(isa/lir)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·