Menteri Agama Nasaruddin Umar(Dok Kemenag)
DIREKTORAT Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses penyaluran biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penyaluran BOS Madrasah tidak sekadar menjadi alokasi anggaran rutin semata, melainkan bentuk nyata support strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah. "Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap melangkah mandiri, layak, serta berkelanjutan," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Menag berambisi melalui penyaluran biaya tahap II ini, seluruh madrasah dan RA bisa mengoptimalkan tata kelola anggaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan serta dapat mewujudkan madrasah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan, Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran Dana BOS Tahap II sebesar Rp4,1 Triliun pada tahun anggaran 2026 untuk mendukung operasional di madrasah.
"Total alokasi Dana BOS nan sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara unik untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," ujarnya.
“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II sekarang sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” sambungnya.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) nan menjadi syarat utama sebelum mengunggah arsip pengajuan Tahap II sesuai dengan lini masa nan telah ditetapkan.
"Kami berambisi pengelola segera mengunggah arsip persyaratan pencairan Tahap II sesuai agenda nan telah ditentukan," terangnya.
Nyayu Khodijah mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan penyelenggaraan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA. Dia minta agar perihal itu menjadi pedoman bagi setiap pengelola madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban maupun pemanfaatan anggaran secara optimal.
Berikut agenda penyelenggaraan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA:
a. Jadwal Pertama
* Pengajuan Berkas: 29 Juli - 8 Agustus 2026;
* Verifikasi Berkas Pengajuan: 29 Juli - 9 Agustus 2026.
b. Jadwal Kedua
* Pengajuan Berkas: 18 - 30 Agustus 2026;
* Verifikasi Berkas Pengajuan: 18 - 31 Agustus 2026.
c. Jadwal Ketiga (Terakhir)
* Pengajuan Berkas: 14 - 27 September 2026;
* Verifikasi Berkas Pengajuan: 14 - 28 September 2026. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·