Rp37 Triliun untuk Bayar Kewajiban KDMP Sudah di Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |18:52 WIB

Rp37 Triliun untuk Bayar Kewajiban KDMP Sudah di Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Pemerintah memastikan biaya Rp37 triliun untuk melunasi tanggungjawab pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). (Foto: Okezone.com/Feby)

BOGOR - Pemerintah memastikan biaya Rp37 triliun untuk melunasi tanggungjawab pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) nan telah jatuh tempo pada 25 September 2026 telah disiapkan. Dana tersebut telah ditempatkan di Himpunan Bank Negara (Himbara).

Namun, jelas Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, proses penyerahan biaya pembayaran tersebut saat ini tinggal menunggu rampungnya tahapan verifikasi serta pengesahan sesuai dengan ketentuan izin nan berlaku.

“KDMP memang jatuh tempo kemarin, tanggal 25 September. Dana dari pemerintah sudah siap. Bahkan, biaya pemerintah untuk bayar 25 September sudah ditaruh di bank Himbara,” ujar Juda dalam Media Gathering APBN 2027 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).

Kendati biaya pencairan sudah disiagakan di perbankan nasional, pemerintah tidak dapat langsung mentransfer biaya tersebut tanpa akuntabilitas nan jelas. Juda menekankan bahwa seluruh sistem pembukaan kunci pencairan wajib merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program KDMP, termasuk proses audit resmi.

“Pencairannya sesuai dengan PMK, sesuai dengan Perpres tata kelola. Itu kudu dilakukan dengan verifikasi dan validasi, kudu diaudit oleh BPK sehingga clean and clear,” tegas Juda.

Ia menggarisbawahi bahwa kesiapan biaya pemerintah nan ditempatkan di bank Himbara siap dieksekusi begitu seluruh verifikasi syarat administratif dan teknis dinyatakan tuntas.

“Dana pemerintah ditempatkan alias disiapkan untuk bayar tadi. Kalau kuncinya dibuka, siap disalurkan,” kata Juda.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑