
Sidang eksepsi Roy Suryo (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
JAKARTA - Terdakwa Roy Suryo mengaku dalam keadaan sehat dalam menghadapi sidang eksepsi alias nota perlawanan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Roy diketahui didakwa melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE lantaran menuding piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu.
"Terdakwa sehat," tanya pengadil Ketua Christina Endarwati di PN Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026).
"Alhamdulillah sehat nan mulia," jawab Roy Suryo.
Dengan kondisi terdakwa nan sehat, pengadil menyatakan persidangan bisa dilanjutkan. Selanjutnya kubu Roy Suryo dipersilakan majelis pengadil untuk membacakan nota eksepsi.
"Sehat, sudah bisa melanjutkan persidangan," kata Christina.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·