Jakarta, CNN Indonesia --
Tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II, Senin (22/6).
Pantauan CNNIndonesia.com, keduanya tiba di Kejari Jaksel sekitar pukul 09.43 WIB.
Roy terlihat menggunakan kemeja batik dan baju tahanan. Sementara Tifa terlihat mengenakan kemeja warna hitam dan abu serta baju tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya juga terlihat keluar dari mobil tahanan dengan menggunakan kabel ties warna merah di tangan mereka. Roy-Tifa langsung digiring oleh petugas untuk masuk ke dalam gedung.
"Hasbunallah wanimal wakil," kata Tifa sesaat setelah keluar dari mobil tahanan.
Sementara itu, Roy sempat meneriakan takbir saat digiring masuk ke dalam gedung Kejari Jaksel.
"Allahuakbar, Allahuakbar," ucap Roy.
Polda Metro Jaya diketahui menangkap Roy Suryo dan Tifa pada Jumat (19/6) pekan lalu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan alias pelimpahan tersangka dan peralatan bukti dari interogator kepada Kejaksaan Tinggi DKI.
Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara kasus itu telah dinyatakan komplit alias P-21 oleh pihak kejaksaan.
"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan peralatan bukti ini melangkah lancar maka interogator kudu memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.
Usai ditangkap, Roy dan Tifa kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, master merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.
[Gambas:Youtube]
(dis/asa)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·