Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa norma Presiden ke-7 RI Joko Widodo buka bunyi soal Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa segera disidang setelah berkas perkara tudingan piagam tiruan dinyatakan komplit alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Dengan P-21 maka perkara segera disidangkan dan pada saatnya diperoleh kepastian mengenai piagam Pak Jokowi nan selama ini dinarasikan palsu. Padahal Pak Jokowi memperolehnya secara sah dari UGM setelah menyelesaikan perkuliahnnya dengan tuntas," kata salah satu kuasa norma Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).
Lewat persidangan itu, kata Rivai, nama baik Jokowi bisa dipulihkan setelah selama ini dituding menggunakan piagam palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar nama baik Pak Jokowi dipulihkan termasuk beberapa lembaga nan selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU, KPUD, Kemendikti dan sebagainya," ujarnya.
Selain itu, Rivai menyebut persidangan itu juga menjadi sebuah forum norma untuk menyajikan kebenaran nan sebenarnya. Sebab, menurut Rivai, selama ini publik disuguhkan dengan ketidakejujuran dan hoaks.
"Melalui persidangan ini juga publik bisa mengikuti proses pembuktiannya dengan mendengar argumentasi secara berimbang. Tentunya bakal banyak pelajaran dipetik baik dari segi kehidupan berdemokrasi, penegakan hukum, maupun langkah berpolitik nan beradab," tutur dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa di kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan komplit alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara nan kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan nan kemaren sudah kami penuhi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).
Iman mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Kendati demikian, Iman belum bisa memastikan kapan pelimpahan tahap II bakal dilakukan.
Setelah pelimpahan tahap II dilakukan, jaksa selanjutnya bakal menyusun dakwaan dan dilanjutkan dengan proses persidangan.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban peralatan bukti dan para tersangka tersebut," ucap Iman.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·