Prihantini mengenakan kerudung hitam tatkala menyajikan poster di sesi kedua. Sepuluh menit sebelumnya, dia sudah tampil di sesi pertama dengan kerudung berbeda, menggunakan nama aslinya. Di sesi kedua, dia mengaku sebagai Riana Dwi Kurniati. Namanya tak tercantum dalam absurd maupun poster. Tapi namanya dan nama Rifaldy Fajar tiba-tiba muncul di materi presentasi. Peristiwa itu terjadi di Konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases ke-14 di Bella Center, Kopenhagen, 17 sampai 21 Mei 2026. Forum bergengsi nan mempertemukan para mahir pneumonia dari seluruh dunia. Dan dua orang alumni matematika dari Universitas Negeri Yogyakarta ada di sana, mempresentasikan riset tentang pneumonia nan diduga sepenuhnya dihasilkan oleh logika imitasi.
Wa Ode Dwi Daningrat, epidemiolog nan mewakili tim Oxford University di konvensi itu, membongkar kejanggalan tersebut melalui akun Threads-nya. Ida Bagus Mandhara Brasika, peneliti kelautan, menambahkan bukti-bukti dari konvensi lain. Dalam hitungan jam, kasus ini jadi viral. Panitia ISPPD membatalkan travel grant golongan Prihantini pada 21 Mei. UNY mengonfirmasi keduanya tercatat sebagai alumni. ITB menyatakan keprihatinan. Universitas Muhammadiyah Bulukumba menakut-nakuti bakal mengambil langkah norma lantaran namanya dicatut tanpa izin. Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto menyebut fabrikasi info dan penyalahgunaan hubungan akademik tak dapat dibenarkan.
Respons publik bisa ditebak. Kemarahan. Malu. Tuntutan hukuman. Tapi saya mau membaca kasus ini lebih jauh daripada ihwal soal dua perseorangan nan melakukan curang.
Wacana "Peneliti Nakal" dan Apa nan Disembunyikannya
Norman Fairclough beranggapan bahwa setiap teks, setiap pernyataan publik, setiap pemberitaan, selalu menyembunyikan relasi kuasa tertentu. Wacana tak pernah netral. Ia selalu melayani kepentingan. Manakala kasus Rifaldy dan Prihantini diberitakan sebagai skandal "peneliti nakal" alias "oknum tidak berintegritas," ada sesuatu nan disembunyikan oleh pembingkaian itu. nan disembunyikan adalah sistem nan memungkinkan, apalagi mendorong, kecurangan semacam ini terjadi.
Cermati kebenaran berikut. Rifaldy dan Prihantini bukan peneliti aktif di perguruan tinggi alias lembaga riset mana pun. Mereka berstatus peneliti independen. Mereka tak mempunyai hubungan resmi, tapi berulang kali mencantumkan nama lembaga besar, dari UNY, ITB, Universitas Indonesia, sampai Universitas Muhammadiyah Bulukumba, di beragam publikasi. Mereka bertukar-tukar hubungan sesuai kebutuhan. Dan mereka sukses menembus setidaknya lima konvensi internasional bereputasi. Di Taiwan pada April 2025 untuk konvensi Asian Raptor Research and Conservation Network. Di Adelaide untuk International Conference on Resource Sustainability 2025. Di Kyoto untuk Outstanding Research Abstract Award. Di Tokyo untuk Asian Pacific Association for the Study of the Liver. Dan terakhir di Kopenhagen.
Pertanyaannya sederhana. Bagaimana mungkin riset nan diduga seluruhnya fabrikasi, dengan hubungan palsu, oleh orang nan tak mempunyai latar belakang di bagian nan mereka presentasikan, bisa lolos seleksi di lima konvensi internasional?
Sistem nan Membiarkan
Hemat saya, jawaban atas pertanyaan itu tak bisa ditemukan pada moralitas individu. Ia kudu dicari di dalam struktur sistem konvensi ilmiah internasional itu sendiri. Sebagian besar konvensi akademik menyeleksi peserta berasas abstrak. Abstrak sepanjang 200 sampai 300 kata. Proses review-nya acap kali minimal, dilakukan oleh panitia nan kewalahan menyeleksi ratusan alias ribuan submisi dalam waktu singkat. Dalam banyak kasus, seleksi lebih berkarakter tematik daripada substantif. Selama absurd relevan dengan tema konvensi dan ditulis dalam bahasa Inggris nan memadai, dia bakal diterima.
Di sinilah AI sesungguhnya mengubah permainan secara mendasar. ChatGPT dan perangkat sejenisnya bisa menghasilkan absurd nan secara linguistik sempurna, dengan terminologi nan tepat, struktur nan rapi, dan referensi nan tampak meyakinkan. Seorang reviewer nan hanya membaca absurd tak punya langkah untuk membedakan antara riset original dan riset nan seluruhnya dihasilkan oleh mesin. Apalagi jika reviewer sendiri sedang kelelahan menyeleksi ratusan absurd dalam dua minggu. Krisis tinjauan sejawat (peer review) sudah lama dibicarakan dalam organisasi ilmiah global.
Reviewer bekerja sukarela, tanpa bayaran, dengan beban nan terus meningkat seiring ledakan jumlah publikasi. Nature pada 2023 melaporkan bahwa semakin banyak peneliti senior menolak menjadi reviewer lantaran beban nan tak sebanding. Akhirnya, kekosongan itu diisi oleh proses review nan semakin dangkal. Dan di celah antara review nan dangkal dan AI nan semakin canggih, Rifaldy dan Prihantini menemukan jalannya. Sistem seleksi berbasis abstrak, nan selama puluhan tahun menjadi fondasi konvensi ilmiah, sekarang rentan di hadapan teknologi generatif.
Tapi masalahnya lebih dalam daripada soal AI. Fulcrum, jurnal kebijakan berbasis di Singapura, pada Agustus 2024 menerbitkan kajian tentang ketidakjujuran akademik di Indonesia. Artikel itu menyebut bahwa tekanan publish or perish berkelindan dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi nan mengharuskan akademisi meneliti dan mempublikasikan karya sebagai syarat jenjang karier. Regulasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara apalagi mewajibkan publikasi sebagai syarat kenaikan pangkat. Ditambah tanggungjawab publikasi bagi mahasiswa S1, S2, dan S3 sebagai syarat kelulusan, tekanan itu menciptakan pasar bagi jalan pintas. Paper mill, jasa jual beli tulisan ilmiah, beredar terbuka di IG dan Telegram. Jurnal predator tumbuh subur.
Fraud Magazine, terbitan Association of Certified Fraud Examiners, mencatat bahwa publikasi predator tumbuh paling pesat di Asia dan Afrika, di mana tekanan untuk mempunyai kredensial publikasi sangat tinggi. Konferensi predator sekarang apalagi melampaui jumlah konvensi nan diselenggarakan oleh asosiasi ilmiah nan sah. Satu jurnal menerima artikel, lampau si peneliti diundang mempresentasikannya di konferensi. Siklus itu memberi legitimasi tiruan di atas kertas. CV bertambah panjang. Karier naik. Tak ada nan memeriksa.
Lebih dari Soal Moral
Saya tak hendak membenarkan apa nan dilakukan Rifaldy dan Prihantini. Fabrikasi info adalah kejahatan akademik. Pemalsuan identitas adalah penipuan. Pencatutan hubungan adalah pelanggaran hukum. UMB sudah menakut-nakuti langkah hukum. ITB menyatakan keprihatinan resmi. Menteri Brian Yuliarto menegaskan bahwa tindakan semacam ini tak dapat ditoleransi. Semua respons itu tepat.
Tapi respons nan hanya berakhir pada penghukuman perseorangan bakal meninggalkan struktur masalah tetap utuh. Rifaldy dalam klarifikasinya menyebut bahwa dia dan timnya "memohon maaf sebesar-besarnya atas segala kegaduhan dan kesalahan." Ia mengakui kesalahan penggunaan hubungan kampus. Tapi perhatikan bahasa itu. "Kegaduhan." Seolah masalahnya adalah keributan publik, bukan fabrikasi riset itu sendiri. Dalam penerokaan Analisis Wacana Kritis, apa nan tak dikatakan sama cermatnya dengan apa nan dikatakan. nan tak dikatakan dalam penjelasan itu adalah pengakuan bahwa seluruh riset mereka merupakan fabrikasi. nan tak dikatakan adalah gimana mereka bisa berulang kali lolos seleksi konvensi internasional selama lebih dari satu tahun.
Peneliti BRIN Oki Hidayat menyebut bahwa praktik serupa sudah terjadi di konvensi burung raptor di Taiwan pada April 2025. Delegasi Indonesia nan hadir, termasuk peneliti dari IPB dan Universitas Udayana, terkejut menemukan absurd bertopik raptor nan nama penulisnya tak dikenal. Poster dicetak ukuran A4, bukan A0 sesuai standar. Ditempel dua lembar dengan isi identik. Dan para penelitinya tak pernah muncul untuk berdiskusi. Peneliti asing nan datang di konvensi itu pun memperhatikan kejanggalan serupa. Artinya, kasus Kopenhagen bukan nan pertama. Pola ini sudah melangkah setidaknya sejak April 2025. Selama lebih dari setahun, melintasi lima konvensi internasional di empat negara berbeda, sistem tak mendeteksinya. Baru ketika seorang epidemiolog Indonesia nan datang mewakili Oxford University mengenali kejanggalan di Kopenhagen, semuanya terbongkar. nan mendeteksi kecurangan itu bukan sistem. Melainkan mata manusia nan kebetulan datang di ruangan nan sama.
Sistem Science and Technology Index (SINTA) nan dikelola Kemendiktisaintek semestinya menjadi instrumen verifikasi. Tapi SINTA bekerja berasas info nan diinput oleh lembaga dan individu. Jika hubungan dipalsukan sejak awal, SINTA tak punya sistem untuk mendeteksinya secara otomatis. Begitu pula dengan ResearchGate dan Google Scholar, dua platform nan digunakan Rifaldy dan Prihantini untuk membangun profil akademik mereka. Platform-platform itu didesain untuk menampilkan karya, bukan memverifikasinya. Dalam ekosistem di mana jumlah publikasi lebih dihargai daripada kualitas, platform semacam itu justru menjadi etalase nan sempurna bagi riset palsu.
Borok nan Sudah Lama Ada
Kasus Bahlil Lahadalia pada 2024, ketika disertasi doktoralnya diterbitkan di jurnal nan dicurigai predator, sudah menjadi alaram. Kasus jual beli tulisan ilmiah di media sosial sudah bertahun-tahun menjadi rahasia umum. Apalagi, mirisnya, aktornya justru kalangan akademik sendiri nan memolesnya dengan rayuan “kolaborasi” alias “slot kosong bisa diisi”. Kasus pencatutan nama lembaga tanpa izin sudah berulang kali terjadi. Rifaldy dan Prihantini, dalam pembacaan saya, bukan anomali. Mereka adalah produk dari ekosistem nan sakit. Ekosistem nan menghargai jumlah di atas kualitas. nan menjadikan publikasi sebagai komoditas, bukan kontribusi ilmiah. nan membiarkan konvensi predator tumbuh subur tanpa pengawasan. nan memaksa akademisi muda untuk mempublikasikan karya apalagi sebelum mereka mempunyai kapabilitas riset nan memadai.
Fulcrum dalam analisisnya menyarankan Indonesia mencabut tanggungjawab publikasi bagi mahasiswa sebagai syarat kelulusan dan menetapkan hukuman tegas bagi akademisi nan mempublikasikan karya di jurnal predator. Pemerintah juga diminta melarang paper mill dengan menghapus iklan jual beli tulisan ilmiah nan beredar terbuka di media sosial. Saran itu masuk akal. Tapi dia memerlukan kehendak politik nan sejauh ini belum terlihat. Selama tekanan publish or perish tetap menjadi fondasi sistem pekerjaan akademik Indonesia, selama jumlah publikasi tetap menjadi ukuran utama keahlian peneliti, dan selama prasarana verifikasi tetap rapuh, kasus berikutnya hanya soal waktu. Bukan soal apakah.
Kasus Kopenhagen mempermalukan Indonesia di panggung ilmiah internasional. Nama-nama lembaga besar, UNY, ITB, UI, terseret ke dalam skandal nan semestinya bisa dicegah jika ada sistem verifikasi nan bekerja. Tapi rasa malu itu semestinya tak hanya diarahkan kepada dua individu. Ia semestinya diarahkan kepada sistem nan selama bertahun-tahun membiarkan borok ini tumbuh, dan baru ribut ketika borok itu pecah di hadapan organisasi ilmiah dunia.
Rifaldy dan Prihantini bakal menanggung akibat atas perbuatan mereka. Tapi sistem nan memproduksi mereka, nan menghargai jumlah di atas kebenaran, nan menjadikan konvensi sebagai komoditas dan publikasi sebagai mata duit karier, siapa nan bakal memperbaikinya? Atau kita bakal menunggu skandal berikutnya di kota berikutnya, lampau marah lagi, lampau tak bersuara lagi, lampau lupa?
Rony K. Pratama
Dosen Komunikasi Terapan, Universitas Sebelas Maret
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·