Rincian Urusan Kereta Cepat yang Prabowo Serahkan ke AHY

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Jabatan itu sebelumnya diisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Penetapan AHY sebagai Ketua Komite Whoosh bertindak sejak 12 Mei 2026 alias saat patokan resmi diundangkan.

Aturan nan dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta sigap Jakarta-Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka efektivitas tugas Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung perlu melakukan penyesuaian susunan keanggotaan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung dengan susunan keanggotaan serta tugas dan kegunaan kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih," tulis pertimbangan patokan tersebut, dikutip Senin (1/6/2026).

Tuga nan bakal diemban AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai berikut:

1. Menetapkan Langkah Perusahaan dalam Mengatasi Cost Overrun

Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung mempunyai tugas untuk menyepakati dan/atau menetapkan langkah nan perlu diambil untuk mengatasi bagian tanggungjawab perusahaan patungan dalam perihal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta sigap Jakarta-Bandung.

Meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan dan/atau penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman nan diterima oleh perusahaan patungan.

2. Menetapkan Bentuk Dukungan Pemerintah Terhadap Masalah Cost Overrun

Selain itu, Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga bekerja menetapkan corak support Pemerintah nan dapat diberikan untuk mengatasi bagian tanggungjawab perusahaan patungan dalam perihal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta sigap Jakarta-Bandung.

Meliputi rencana penyertaan modal negara kepada ketua konsorsium badan upaya milik negara untuk keperluan proyek kereta sigap antara Jakarta dan Bandung; pemberian penjaminan Pemerintah atas tanggungjawab ketua konsorsium badan upaya milik negara dalam perihal diperlukan untuk pemenuhan modal proyek kereta sigap antara Jakarta dan Bandung.

Sebagai tambahan informasi, Selain ketua, susunan keanggotaan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung terdiri atas wakil ketua nan diisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta personil diisi Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Selanjutnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

(ily/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance