Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan, Nikita Mirzani Optimistis Menang Sidang PK

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2026 |06:30 WIB

Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan, Nikita Mirzani Optimistis Menang Sidang PK

Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan, Nikita Mirzani Optimistis Menang Sidang PK. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA - Nikita Mirzani terus berjuang mencari keadilan atas kasus pemerasan dan Tindak Pencucian Uang (TPPU) nan membawanya masuk bui. Terbaru, dia dan kuasa hukumnya menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK).

Keputusan Niki mengusulkan PK mendapat support aktris senior sekaligus personil DPR, Rieke Diah Pitaloka. Usman Lawara, kuasa norma Niki mengatakan, Rieke meletakkan perhatian nan sangat besar terhadap proses norma kliennya.

“Bu Rieke memandang ada abnormal hukum, baik itu formil maupun materiil, dalam kasus Niki. Bahwa putusan untuk pengguna kami ini jauh dari rasa keadilan," ungkap Usman kepada awak media, pada 24 Juni 2026.

Dukungan Rieke Diah Pitaloka kepada Nikita Mirzani didasarkan pada penilaian bahwa ruang pribadi sang artis telah dipaksakan masuk ke ranah pidana. Meski aktif memberi dukungan, namun Usman memastikan, Rieke tidak bakal duduk sebagai saksi mahir di sidang PK.

“Enggak, beliau tidak bakal jadi saksi ahli. Kebetulan, kami sudah minta support dari beberapa master dari universitas-universitas ternama di Indonesia untuk duduk sebagai saksi mahir nanti,” imbuh Usman.

 Berkas Masuk 12 Maret, Putusan 13 Maret! Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan, Nikita Mirzani Optimistis Menang Sidang PK. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Di lain pihak, Rieke Diah Pitaloka mengaku ada nan asing dalam proses norma nan menjerat Nikita. Dia menyoroti jarak waktu nan sangat singkat antara pengedaran berkas kepada majelis pengadil dengan keluarnya putusan di tingkat kasasi.

Berkas diterima Sekretariat Mahkamah Agung pada 14 Januari 2026 dan didistribusikan ke Majelis Hakim pada 12 Maret 2026. Sementara putusan kasasi dijatuhkan pada 13 Maret 2026. “Menurut saya, ada indikasi paket kilat dalam kasus ini," tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com