Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |22:02 WIB
Richard Lee
JAKARTA - Dokter kecantikan dr. Richard Lee, kembali menjalani pemeriksaan mengenai kasus dugaan pelanggaran perlindungan kewenangan konsumen nan dilaporkan Dokter Detektif namalain Doktif ke Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026).
Sebelum diperiksa, Richard Lee mengaku kedatangannya sebagai sikap kooperatif terhadap hukum. Dia juga mencurahkan isi hatinya nan merasa miris atas perseteruannya dengan Doktif selaku kawan sejawat.
Richard Lee apalagi merasa malu lantaran bentrok ini melibatkan dua orang nan mempunyai pekerjaan nan sama, ialah master sekaligus pengusaha skincare.
"Secara pribadi nan membikin saya sedih, bentrok ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang nan profesinya sama-sama menjual skincare," ujar Richard Lee kepada awak media.
Kekecewaan Richard semakin mendalam lantaran persaingan upaya tersebut kudu berhujung di meja hijau dengan status nan sama-sama tidak mengenakkan.
"Berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu bakal perihal itu," tuturnya.
Meski terbebani secara moral, Richard Lee menegaskan bahwa dirinya bakal tetap mengikuti prosedur norma nan berlaku. Ia menjamin bahwa seluruh produk kecantikan nan dijualnya sudah mengantongi izin resmi.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·