Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |20:33 WIB
Doktif di Polda Metro Jaya
JAKARTA - Samira Farahnaz namalain Dokter Detektif (Doktif) menanggapi sanggahan rivalnya, dr Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan kewenangan konsumen di Polda Metro Jaya.
Richard menegaskan produk kecantikannya telah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Bantahan itu pun sampai ke telinga Doktif nan juga datang di Polda Metro Jaya untuk menghadapi pemeriksaan laporannya dalam kasus nan lain.
"Tidak ada maling nan ngaku ya," kata Doktif, Kamis (19/2/2026).
Doktif menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses norma kepada interogator Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·