Richard Lee Bantah Jual Produk Ilegal, Doktif: Tak Ada Maling yang Ngaku!

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |20:33 WIB

 Tak Ada Maling nan <i>Ngaku</i>!

Doktif di Polda Metro Jaya

JAKARTA - Samira Farahnaz namalain Dokter Detektif (Doktif) menanggapi sanggahan rivalnya, dr Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan kewenangan konsumen di Polda Metro Jaya. 

Richard menegaskan produk kecantikannya telah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Bantahan itu pun sampai ke telinga Doktif nan juga datang di Polda Metro Jaya untuk menghadapi pemeriksaan laporannya dalam kasus nan lain. 

"Tidak ada maling nan ngaku ya," kata Doktif, Kamis (19/2/2026). 

Doktif menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses norma  kepada interogator Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com