Ribuan Buruh Siap Demo di Kantor Purbaya, Tuntut Pajak JHT Dihapus

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Ribuan Buruh Siap Demo di Kantor Purbaya, Tuntut Pajak JHT Dihapus

Ribuan Buruh Siap Demo di Kantor Purbaya, Tuntut Pajak JHT Dihapus. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa ribuan komponen pekerja bakal menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis, 9 Juli 2026.

Aksi tersebut bakal diikuti sekitar 1.000 hingga 1.500 pekerja dari wilayah Jabodetabek nan berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), serta sejumlah organisasi serikat pekerja lainnya.

Empat tuntutan utama nan bakal disampaikan para buruh, ialah penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), penghapusan pajak atas pesangon, serta penghapusan beragam pungutan pajak nan berangkaian dengan faedah program agunan sosial, termasuk faedah pensiun.

"Saya menerima tembusan surat pemberitahuan tindakan tersebut sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Karena itu, saya mengetuk hati Menteri Keuangan, Bapak Purbaya, agar bersedia berdialog. Sekurang-kurangnya, mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen," kata Said Iqbal, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, tuntutan penghapusan pajak JHT mempunyai dasar keadilan nan kuat. Pertama, dalam praktik di banyak perusahaan, pekerja menerima penghasilan nan telah dipotong Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21). Setelah itu, pekerja tetap bayar iuran JHT dari penghasilannya. Ketika faedah JHT dicairkan, biaya tersebut kembali dikenakan pajak.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com