Jakarta, CNBC Indonesia - Operator ATM Bitcoin nan terdaftar di bursa Nasdaq, Bitcoin Depot, resmi menghentikan seluruh operasionalnya usai mengusulkan perlindungan kebangkrutan berasas Chapter 11, beberapa saat lalu.
Perusahaan nan berbasis di Atlanta, Amerika Serikat (AS) tersebut mengusulkan permohonan kebangkrutan secara sukarela ke Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada Senin waktu setempat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari rencana penghentian upaya sekaligus penjualan aset perusahaan sesuai dengan prosedur norma nan berlaku.
Imbas dari keputusan ini, seluruh jaringan ATM milik Bitcoin Depot sekarang telah dinonaktifkan (offline). Padahal, sepanjang tahun lalu, perusahaan tercatat mengoperasikan 9.276 gerai ATM nan memungkinkan pengguna mengonversi duit tunai ke Bitcoin di AS, Kanada, dan Australia.
Pengajuan kebangkrutan ini menyusul rilis laporan finansial kuartal I-2026 nan menunjukkan keahlian upaya merosot tajam. Pendapatan perusahaan ambruk hingga 49% secara tahunan (year-on-year/YoY). Pada periode nan sama, Bitcoin Depot mencatatkan rugi bersih sebesar US$9,5 juta, berbalik dari raihan untung US$12,2 juta pada periode nan sama tahun sebelumnya. Sementara itu, untung kotor perusahaan juga tergerus 85% menjadi US$45 juta.
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Depot Alex Holmes menuding tekanan izin nan kian ketat sebagai biang kerok di kembali tumbangnya upaya perusahaan.
"Sejumlah negara bagian memberlakukan tanggungjawab kepatuhan nan makin ketat, termasuk pemisah baru transaksi, hingga pembatasan dan larangan langsung terhadap operasional BTM (Bitcoin Teller Machine) di beberapa yurisdiksi. Operator juga kudu menghadapi lonjakan litigasi serta penegakan aturan," ujar Alex dalam siaran pers, dikutip dari CoinDesk, Kamis (15/10/2026).
Alex menambahkan, perkembangan izin terbaru telah memukul lini upaya dan kondisi finansial perusahaan secara signifikan. Dalam kondisi pasar saat ini, model upaya Bitcoin Depot dinilai sudah tidak lagi berkelanjutan.
Selain tekanan kinerja, Bitcoin Depot tengah menghadapi gugatan norma tingkat tinggi nan dipimpin oleh Jaksa Agung di Massachusetts dan Iowa. Perusahaan dituding memfasilitasi praktik penipuan kripto. Berdasarkan info industri, nilai kerugian akibat penipuan ATM mata uang digital melonjak 58% dibanding tahun 2024 hingga mencapai rekor US$389 juta pada tahun lalu, nan memicu perhatian ketat dari regulator dan abdi negara penegak hukum.
Dalam proses kebangkrutan ini, entitas anak Bitcoin Depot di Kanada turut dimasukkan ke dalam peradilan kebangkrutan AS. Sementara itu, entitas non-AS lainnya bakal ditutup secara berjenjang sesuai dengan ketentuan norma nan bertindak di masing-masing negara.
Tumbangnya Bitcoin Depot terjadi di tengah tren mengambil institusional nan justru sedang meluas di industri mata uang digital global, terutama melalui instrumen investasi pengganti seperti ETF serta kemajuan kerangka izin lewat Clarity Act.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·