RI Koordinasi dengan Malaysia soal Kasus Pilot Selundupkan Ekstasi 25 Kg

Sedang Trending 8 jam yang lalu

Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia mengenai kasus pilot Negeri Jiran nan menyelundupkan 25 kilogram ekstasi ke Indonesia. Kedua negara bakal berkoordinasi mengenai hukuman nan bakal dijatuhkan.

Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dody Dharma Cahyadi mengatakan, perihal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keterlibatan seorang pilot dalam perkara penyelundupan narkotika.

"Sebagai tindak lanjut atas kejadian ini, kami bakal segera berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan Malaysia," kata Dody seperti dilansir dari Antara, Sabtu (1/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dody, dugaan keterlibatan pilot dalam tindak pidana narkotika menjadi perhatian serius lantaran menyangkut aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung MDMA, metamfetamin, kokain, dan unsur narkotika lainnya.

Ia mengatakan interogator juga mendalami dugaan bahwa tersangka telah beberapa kali melakukan penyelundupan narkotika dengan memanfaatkan jalur unik awak pesawat (crew channel) saat proses keberangkatan.

Dalam perkara tersebut, petugas menemukan 70.144 butir ekstasi nan disembunyikan di dalam koper pribadi tersangka, serta sejumlah mini metamfetamin. Penyidik juga tetap mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain nan diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Kemenhub menegaskan bakal terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan abdi negara penegak norma guna memastikan proses norma melangkah serta mendorong pemberian hukuman administratif sesuai kewenangan otoritas penerbangan.

Selain itu, Hengky menyebut, tersangka melakukan tindakan penyelundupan peralatan haram tersebut lantaran menerima bayaran oleh tokoh utama nan sekarang tetap dalam pengembangan sekitar 50.000 Ringgit alias setara dengan Rp 220 juta (kurs Rp/Ringgit Rp4.400).

(ily/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance