Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengecam serangan Israel ke Beirut dan beberapa wilayah Lebanon lainnya. Dalam keterangannya, Kemlu menilai serangan itu merupakan pelanggaran berat norma internasional.
"Indonesia mengecam keras beragam serangan Israel terhadap Beirut dan beragam wilayah di Lebanon nan telah menyebabkan banyak korban jiwa di kalangan sipil serta kerusakan fisik," demikian keterangan Kemlu dikutip dari akun X-nya, @Kemlu_RI, Kamis (9/4).
"Serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap norma internasional, termasuk norma humaniter internasional serta berisiko semakin memperburuk ketegangan regional nan membahayakan keamanan global," tambahnya.
Kemlu menuntut Israel segera menghentikan kekerasan dan agresi di Lebanon. Penghentian itu kudu permanen.
"Indonesia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap penduduk sipil dan prasarana sipil, sesuai dengan tanggungjawab norma internasional," tuturnya.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak nan terlibat untuk menahan diri secara maksimal, melakukan upaya de-eskalasi, mengedepankan dialog, serta menghindari langkah-langkah nan dapat memperburuk situasi," tambahnya.
Israel Serang Lebanon
Konflik Israel Lebanon memanas sejak 2 Maret, ketika Hizbullah menyerang Israel dan secara terbuka berasosiasi dalam perang di pihak Iran, hanya dua hari setelah AS dan Israel melancarkan serangan udara ke Iran.
Hizbullah mengambil langkah itu setelah pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, tewas di hari pertama perang, nan kemudian dibalas Israel dengan serangan besar-besaran hingga menewaskan lebih dari seribu orang.
Sejak bentrok memanas, serangan Israel di Lebanon dilaporkan telah menewaskan lebih dari 1.400 orang dan memaksa lebih dari satu juta penduduk mengungsi.
Terbaru serangan Israel di Beirut diklaim menewaskan pemimpin Hizbullah, Naim Qassem. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Hizbullah mengenai klaim tersebut.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·