Indonesia berpotensi kehilangan sekitar Rp 25 triliun setiap tahun akibat peredaran rokok ilegal. Menurut lembaga think-tank berbasis di Kuala Lumpur, Center for Market Education (CME), rokok terlarangan telah mengambil sekitar 10,8 persen pangsa pasar domestik.
Sepanjang tahun 2025, jumlah batang rokok nan melanggar patokan meningkat hingga 1,5 miliar batang, dari sebelumnya 792 juta batang pada 2024. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan mencapai 77,3 persen.
CME juga mencatat bahwa potensi penerimaan nan lenyap setara dengan sekitar 14 persen dari total shopping kesehatan nasional, nyaris 4 persen dari anggaran pendidikan, serta sekitar 12 persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau nan sudah dikumpulkan negara.
"Di tengah tekanan fiskal untuk membiayai beragam program prioritas negara, Indonesia justru kehilangan sekitar Rp 25 triliun setiap tahunnya akibat peredaran rokok ilegal," tulis laporan CME seperti nan dikutip kumparan, Rabu (22/4).
Namun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menyampaikan bahwa meskipun sepanjang tahun 2025 pihaknya mencatat adanya 1,4 miliar batang rokok terlarangan nan ditindak, tetap ada belasan miliar rokok terlarangan nan beredar.
"Kebocoran potensi pendapatan negara ini semakin krusial untuk menjadi perhatian, karena banyak pembiayaan program prioritas negara nan dapat disokong jika biaya tersebut sukses diselamatkan," tulis kajian tersebut.
Sebagai gambaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.786,5 triliun dengan proyeksi defisit 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi 2025 sebesar 2,78 persen.
Hal ini sejalan dengan mandat Presiden Prabowo untuk menjaga pemisah defisit di bawah 3 persen, sembari terus berupaya memperluas shopping nasional.
Manfaat Ekonomi di Berbagai Lini
Proyeksi alokasi anggaran Rp 25 triliun nan bocor setiap tahun ini sudah dipetakan oleh CME ke beberapa program prioritas negara.
Pertama, di sektor kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengelola JKN telah memperingatkan potensi defisit sekitar 20 triliun akibat naiknya klaim jasa kesehatan dan peningkatan usia penerima manfaat.
Analis Bank Dunia juga menyoroti rerata penghasilan master di puskesmas sekitar Rp 5,97 juta per bulan alias Rp 71,6 juta per tahun. Dana 25 triliun nan lenyap dari rokok terlarangan tadi bisa setara dengan pembiayaan sekitar 350.000 tahun masa kerja master di jasa primer.
Program kedua, Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan menjangkau hingga 82,9 juta penerima faedah di seluruh Indonesia pada tahun 2026.
Dengan perkiraan penerima faedah MBG sekitar Rp 4 juta per orang per tahun, biaya Rp 25 triliun nan lenyap akibat rokok terlarangan secara teoritis bisa mendukung jutaan tambahan penerima faedah alias memperkuat jaringan pengedaran di lapangan.
Ketiga, di lini pendidikan. Kementerian Keuangan telah mengalokasikan biaya sekitar Rp 17,2 triliun dengan skema danasiwa pendidikan tinggi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bagi sekitar 1,2 juta mahasiswa secara nasional.
Di skala daerah, potensi peningkatan kualitas pendidikan juga disokong dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), khususnya di daerah-daerah penghasil tembakau.
Sebagai informasi, baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan DBH CHT sebesar Rp3,28 triliun nan didistribusikan hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Jika kebocoran anggaran akibat rokok terlarangan dapat ditekan, negara mempunyai setidaknya tambahan Rp 25 triliun nan bisa digunakan untuk membiayai tambahan 1,7 hingga 1,8 juta danasiwa selama satu tahun di skala nasional.
Dampaknya pun tak hanya di sisi beasiswa, tetapi juga pada potensi pembangunan sarana dan prasarana sekolah nan lebih merata, sampai ke tambahan insentif tenaga pengajar nan semakin membaik.
Pada akhirnya, kebocoran biaya nan dahsyat ini mencerminkan celah nan tetap terbuka dalam tata kelola penerimaan negara. Di tengah tuntutan pembiayaan nan terus meningkat, ruang fiskal nan lenyap ini menempatkan tekanan tambahan pada keberlanjutan program prioritas.
Penguatan pengawasan, konsistensi penegakan hukum, dan ketepatan kreasi kebijakan adalah kunci agar potensi penerimaan pendapatan negara, utamanya dari industri rokok, dapat betul-betul dimanfaatkan secara optimal.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·