Respons Puan soal Kader PDIP Tersangka Kasus Intimidasi Mendiang dr Icha

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani menghormati proses norma terhadap kadernya, Veronika Lake, nan ditetapkan sebagai tersangka kasus intimidasi mendiang master Eliza Princila Ututi Pakaenoni alias dr Icha. Veronika Lake, personil DPRD Timor Tengah Utara (TTU) berbareng 2 personil Dewan lainnya terlibat intimidasi dr Icha.

"Ya kita hormati norma nan sudah dilakukan," kata Puan Maharani seusai rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Puan menyerahkan status Veronika Lake di partai kepada internal DPP PDIP. "Nanti di internal tanya ke DPP," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan tiga personil DPRD TTU sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dilansir detikBali, Rabu (26/8), tiga personil DPRD TTU itu adalah Thernsius Lasakar dari Partai Golkar, Nubertuss Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.

"Sudah ditetapkan tersangka tiga personil DPRD TTU ialah VL, TL, dan NT," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, dilansir detikBali.

Henry mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana intimidasi terhadap dr Icha.


"Terkait dengan penanganan dugaan tindak pidana intimidasi terhadap almarhumah master Icha, pada Senin, 24 Agustus 2026, Ditreskrimum Polda NTT telah melaksanakan gelar perkara mengenai penetapan tersangka," jelas Henry.

Sementara itu, kuasa norma tiga personil DPRD TTU, Egiardus Bana, mengaku belum menerima info resmi dari interogator mengenai status norma kliennya.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan info resmi dari Penyidik Polda NTT bahwa status pengguna kami sudah menjadi tersangka," ujar Egiardus.

(dwr/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑