Respons Meutya Hafid Usai Raline Shah Mundur Stafsus Menkomdigi

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghormati serta mengapresiasi keputusan Raline Shah yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menkomdigi Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Meutya menyampaikan terima kasih atas rekam jejak pengabdian dan kontribusi Raline selama menjabat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas support Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia," ujar Meutya dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya menambahkan, Raline juga tetap berkomitmen untuk membantu kelancaran proses transisi tanggung jawab serta penyelesaian beragam program dan aktivitas nan tetap melangkah di Komdigi.

Alasan Raline Shah mengundurkan diri

Raline Shah menjelaskan bahwa keputusan pelepasan kedudukan ini diambil setelah mempertimbangkan secara jeli beragam komitmen individual dan profesionalnya nan terus berkembang, termasuk keberlanjutan kariernya di industri hiburan.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Staf Khusus, Raline mengaku sangat berterima kasih atas kesempatan dan pengalaman nan telah dia dapatkan selama mengabdi sejak Januari 2025.

"Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan dan kesempatan nan diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman nan sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu nan tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan ahli saya," kata Raline.

Selama bekerja sebagai Stafsus Menkomdigi, Raline tercatat aktif memperkuat jaringan kemitraan global, mendorong edukasi dan literasi digital masyarakat, serta mengawal beragam inisiatif keselamatan digital anak.

Salah satu konsentrasi pengawalannya ialah edukasi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 alias PP TUNAS mengenai tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak.

(isn/gil)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional
↑