Resmi! Tenor KPR Rumah Subsidi Jadi 40 Tahun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2026 |18:26 WIB

Resmi! Tenor KPR Rumah Subsidi Jadi 40 Tahun

Resmi! Tenor KPR Rumah Subsidi Jadi 40 Tahun (Foto: Menteri Ara/Okezone)

JAKARTA - Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun. Hal ini seperti diungkap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

"Komite menyetujui untuk (tenor) 40 tahun bisa dijalankan," ungkp Menteri nan berkawan disapa Ara di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengarahan Presiden Prabowo Subianto guna menghadirkan skema pembiayaan perumahan nan lebih terjangkau.

"Ya, sesuai pengarahan Presiden dan mendukung penuh pengarahan Presiden. Kita buat skema-skema nan bisa dijalankan, baik dan berfaedah bagi rakyat, seledarkan oleh perbankan," ujar Ara.

Selain memperpanjang tenor KPR subsidi, pemerintah juga memastikan kembang KPR rumah subsidi tapak tetap dipertahankan sebesar 5 persen meskipun suku kembang referensi Bank Indonesia (BI Rate) mengalami kenaikan.

"Kemudian nan kedua, banyak pertanyaan gimana bi rate naik. Kita putuskan kembang untuk rumah subsidi tapak ya tetap 5 persen," tambahnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com