Resmi! Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan PLN/kWh per 13 Mei 2026

Sedang Trending 54 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam perihal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada bulan Mei 2026 ini. Hal ini menjawab adanya keluhan masyarakat atas adanya kenaikan tarif listrik.

"Sampai dengan hari ini saya bicara ini dan exercise nan kami lakukan itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti jika ada kelak bakal disampaikan ya," terang Bahlil usai rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, beberapa hari nan lalu, dikutip Rabu (13/5/2026).

Sebelumnya, PT PLN (Persero) juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap info menyesatkan nan beredar di media sosial mengenai rumor kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan.

Melalui unggahan resmi di akun IG @pln_id, perusahaan menegaskan bahwa berita tersebut tidak betul namalain hoaks.

PLN menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik tetap bertindak untuk periode Triwulan II 2026, ialah April hingga Juni 2026 sama seperti periode sebelumnya.

"Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap bertindak sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya," tulis PLN dikutip Selasa (5/5/2026).

PLN lantas mengingatkan masyarakat agar selalu mengakses info dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun kanal media sosial resmi perusahaan.

Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif listrik merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik nan Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Penyesuaian tarif bagi pengguna non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan merujuk pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pengguna non subsidi selama Triwulan II (April-Juni) tahun 2026 :

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.445 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.445 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.700 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.700 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.445 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 997 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.700 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.533 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.700 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.645 per kWh.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News