Rencana Pembentukan BLU Sektor Energi Berpotensi Tumpah Tindih dengan BUMN, Ini Penjelasannya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Rencana Pembentukan BLU Sektor Energi Berpotensi Tumpah Tindih dengan BUMN, Ini Penjelasannya

Rencana Pembentukan BLU Sektor Energi Berpotensi Tumpah Tindih dengan BUMN, Ini Penjelasannya (Foto: PLN EPI)

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Sektor Energi untuk mengendalikan alur penyediaan batu bara dan gas bumi bagi pembangkit listrik. Lembaga tersebut dirancang untuk menjalankan kegunaan rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan pasokan, pengadaan, distribusi, hingga pengelolaan akibat pasokan energi.

Institute for Essential Services Reform (IRESS) menyoroti rencana pembentukan BLU Sektor Energi tersebut nan bakal mengelola rantai pasok batu bara dan gas bumi untuk pembangkit listrik. Pihaknya menilai kreasi kelembagaan dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan badan upaya nan telah ada.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara menjelaskan, secara prinsip pihaknya memahami tujuan pembentukan BLU Energi untuk memperkuat ketahanan energi, menjamin pasokan bahan bakar pembangkit, serta menjaga keterjangkauan biaya listrik bagi masyarakat. Namun, setelah mencermati substansi Rancangan Perpres tentang Penyediaan Batu Bara dan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik oleh BLU Sektor Energi, IRESS menilai terdapat sejumlah aspek nan perlu dikaji ulang.

Menurutnya, tugas dan kegunaan BLU Energi dalam rancangan tersebut dinilai telah melampaui peran umum sebuah BLU dan mendekati kegunaan badan upaya seperti BUMN.

"BLU Energi menjalankan tugas dan kegunaan melampaui hal-hal nan umumnya diperankan oleh sebuah BLU. Dengan begitu, BLU Energi berubah menjadi badan upaya layaknya sebuah BUMN," kata Marwan dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Marwan menambahkan, sejumlah kegunaan seperti pengadaan, pembelian, penjualan, distribusi, hingga pengelolaan pasokan batu bara dan gas bumi pada dasarnya telah dilakukan oleh badan upaya nan ada. 

Jika kegunaan tersebut kembali diberikan kepada BLU Energi, menurutnya, berpotensi menciptakan plagiatisme kewenangan dan menurunkan efisiensi.

Marwan juga menilai pembentukan BLU Energi berpotensi menambah mata rantai upaya dalam rantai pasok energi. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan biaya nan pada akhirnya berpengaruh terhadap beban negara maupun masyarakat.

"Menambah mata rantai upaya nan dapat membikin nilai nan dibayar oleh BUMN menjadi lebih mahal," sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑