
Militan Gibran 08 Nusantara mempertimbangkan melaporkan Denny Indrayana mengenai gugatan PHPU Plpres 2024.
JAKARTA - Kelompok relawan Militan Gibran 08 Nusantara berencana melaporkan Denny Indrayana mengenai permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 nan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, PHPU tersebut berangkaian dengan persyaratan piagam Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi jika pertanyaan tadi, apakah Militan Gibran bakal melaporkan perihal tersebut? Kita sedang menelaah untuk perihal tersebut," kata Ketum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, dalam konvensi persnya di Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026).
Dia menilai sikap Denny nan mengadakan sayembara piagam Gibran dan menggugat hasil Pilpres 2024 telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Karena kegaduhan-kegaduhan nan ditimbulkan itu telah membikin keresahan di masyarakat nan paling bawah," kata Andi.
"Terus terang, Militan Gibran di seluruh Indonesia mendesak kita untuk melakukan satu tindakan hukum. Tapi kan kita tidak perlu gegabah. Kita pelajari semua, dan kelak kita bakal laporkan," sambungnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·