Rektor UBL Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswa

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Rektor Universitas Budi Luhur (UBL), Agus Setyo Budi menyatakan telah menonaktifkan pengajar nan mengenai laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa berinisial A.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor: K/UBL/REK/000/006/02/26 tentang Pembebasan Tugas Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi Dosen pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sejak tanggal 27 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Universitas Budi Luhur telah mengambil langkah tegas dan terstruktur dengan menonaktifkan (dosen terlapor)," kata Agus dikutip dari situs resmi Universitas Budi Luhur Selasa (7/4).

Agus mengatakan keputusan tersebut diambil untuk membuka kesempatan investigasi mendalam mengenai laporan dugaan pelecehan seksual ini.

"Yang bermaksud untuk membuka kesempatan investigasi mendalam dan pengumpulan bukti-bukti tambahan guna memastikan proses investigasi melangkah secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkap hasil investigasi Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menyatakan bukti-bukti dan saksi nan dihadirkan mahasiswa A sebagai terduga korban tidak cukup kuat.

"Berdasarkan hasil investigasi Tim Satgas PPKPT menyatakan bahwa bukti-bukti nan disampaikan dan saksi-saksi nan dihadirkan tidak cukup kuat mengarah pada dugaan tindak kekerasan seksual (pelecehan seksual) nan dilaporkan terhadap Terlapor," ujarnya.

Agus menegaskan kampusnya berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan nan aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

"Universitas Budi Luhur secara konsisten terus berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan kampus nan aman, bermartabat, dan bebas dari segala corak kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi dengan menerapkan prinsip zero tolerance," katanya.

Dalam sebuah unggahan di akun IG terduga korban, mahasiswa A diduga menjadi korban pelecehan seksual dosennya saat berumur 19 tahun.

Ia menyebut ada dua orang lain nan menjadi korban dengan pola kejadian nan serupa.

Dalam unggahan tersebut, mahasiswa A memprotes mengenai terduga pelaku nan hanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai dosen.

(fra/fam/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional