Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Temukan Fakta Baru

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka Saefullah dan korban Kunaefi. Dari proses tersebut, interogator menemukan sejumlah kebenaran baru mengenai peristiwa nan terjadi di rumah kontrakan area Cipayung, Depok.

Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan rekonstruksi dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kontrakan nan ditempati tersangka.

"Rekonstruksi ini untuk mengungkap kebenaran dan peristiwa mengenai pembunuhan mutilasi alias pembunuhan berencana, dan alias penganiayaan nan mengakibatkan orang meninggal dunia, ataupun pencurian dengan kekerasan nan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Dimitri, Selasa (11/8/2026).

Menurut Dimitri, sebanyak 30 segmen diperagakan dalam rekonstruksi. Rangkaian tersebut dimulai dari saat tersangka mencari korban, menemukan peralatan milik korban, hingga proses pembunuhan dan mutilasi tubuh korban.

Pelaksanaan rekonstruksi turut melibatkan Saefullah sebagai tersangka serta sejumlah saksi di letak kejadian.

"Dalam 30 segmen nan kami lakukan, melibatkan tersangka dan para saksi. Itu mempunyai sub segmen dengan total kurang lebih sekitar 51 adegan," jelas Dimitri.

Rekonstruksi nan berjalan di rumah kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap sejumlah kebenaran baru mengenai rangkaian pembunuhan hingga mutilasi korban.

Menurut Dimitri, sebelum berjumpa korban, Saefullah terlebih dulu mencari sasaran melalui sebuah aplikasi.

"Adapun fakta-fakta baru nan mengenai motif, kami bisa simpulkan bahwa pelaku ini adalah orang nan pertama kali memulai mencari korban ialah menggunakan aplikasi Hornet," terang Dimitri.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita