Ravie Wardani
, Jurnalis-Minggu, 24 Mei 2026 |12:40 WIB

Rekaman CCTV Buktikan Erin Wartia Tak Lakukan Penganiayaan pada Mantan ART. (Foto: Instagram/@erintaulany)
JAKARTA - Erin Wartia keukeuh dengan klaimnya tidak melakukan tindak penganiayaan terhadap sang mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati.
Hal itu dibuktikannya dengan menyerahkan decoder CCTV kepada interogator Polres Metro Jaksel, pada 22 Mei 2026. Decoder itu, menurut Stivany Agusia selaku kuasa norma Erin, merekam 12 titik di rumah kliennya pada hari kejadian, pada 28 April 2026.
"Setelah kami pelajari, rekaman itu tidak menunjukkan adanya tindak penganiayaan seperti nan dituduhkan kepada pengguna kami," ujar sang kuasa norma kepada awak media, pada 22 Mei 2026.
Adlina Amalia, kuasa norma Erin lainnya menegaskan, rekaman CCTV tidak memperlihatkan adanya tindakan sang pengguna mencekik, menendang, memukul, hingga menakut-nakuti dengan pisau seperti nan diungkapkan Herawati.
"Justru dari CCTV itu bisa terlihat dengan jelas apa saja nan telah dilakukan mantan ART itu dirumah pengguna kami. Salah satunya, dia merokok di dalam rumah meski di area nan dikiranya tak terjangkau CCTV," ungkapnya menambahkan.
Rekaman CCTV Buktikan Erin Wartia Tak Lakukan Penganiayaan pada Mantan ART. (Foto: Okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin celebrity lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·