Red Notice Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyebut status Red Notice terhadap tersangka kasus pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry telah diterbitkan oleh Interpol.

Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menyebut status buronan Interpol itu telah resmi dikeluarkan pada pekan lalu.

"Red Notice sudah terbit sejak minggu lalu," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan dari hasil pemantauan nan berkepentingan tetap berada di negara Mesir. Oleh karenanya, Untung mengatakan pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan otoritas setempat pasca terbitnya status Red Notice itu.

"Masih (di Mesir). Masih dalam upaya (penangkapan)," jelasnya.

Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penetapan tersangka dilakukan interogator Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO usai melaksanakan gelar perkara, pada Rabu (22/4).

Berdasarkan keterangan kuasa norma para korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering mengisi aktivitas televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an.

Kasus tindak cabul ini menyantap korban lebih dari satu orang. Kuasa norma menyebut seluruh kliennya mengalami trauma psikologis nan sangat mendalam akibat kejadian tersebut.

Sebelumnya, Untung Widyatmoko menegaskan sampai saat ini Otoritas Mesir tetap mencari dimana letak persembunyian sosok Al Misry.

"Jawaban hanya diberikan melalui telpon bahwa mereka (Otoritas Mesir) saat ini tengah mencari posisi pasti nan berkepentingan berada di Provinsi mana," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (13/5).

Untung juga membantah berita beredar nan menyebut Syekh Ahmad Al Misry sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.

Ia menyebut pihak otoritas Mesir tetap belum memberikan respon ihwal permintaan pemeriksaan nan diajukan Bareskrim Polri. Pasalnya, kata dia, Al Misry telah terbukti mempunyai dua kebangsaan ialah Indonesia dan Mesir.

"Hingga hari ini pihak otoritas Mesir belum memberikan jawaban secara resmi tentang permintaan kami untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap nan berkepentingan sesuai dengan permintaan penyidik," katanya.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional