
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Foto: Freepik/topntp26)
JAKARTA – Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan pembebasan hukuman administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta. Perlu dicatat, kebijakan ini bertindak untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Melalui kebijakan ini, masyarakat nan mempunyai keterlambatan pembayaran PKB maupun BBNKB dapat melunasi tanggungjawab pajaknya tanpa dikenakan hukuman administratif berupa kembang keterlambatan. Dengan demikian, wajib pajak cukup bayar pokok pajak terutang sesuai ketentuan nan berlaku.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan pembebasan hukuman administratif ini diberikan secara otomatis melalui sistem Pajak Daerah. Wajib pajak tidak perlu mengusulkan permohonan, membikin surat pengajuan, maupun datang untuk meminta penghapusan denda secara terpisah.
Fasilitas tersebut bertindak bagi wajib pajak nan melakukan pembayaran alias penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode berlangsung, masyarakat mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan tanggungjawab PKB maupun BBNKB tanpa tambahan beban kembang keterlambatan.
“Kebijakan ini menjadi salah satu corak keringanan nan diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya wajib pajak nan mau kembali tertib manajemen kendaraan bermotor. Dengan adanya pembebasan sanksi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyelesaikan tanggungjawab pajaknya tanpa terbebani denda keterlambatan,” ujar Morris.
Selain memberikan keringanan, kebijakan ini juga menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·