DPR menyetujui sembilan calon personil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyebut bahwa seluruh personil KPI Pusat dipilih atas usul masyarakat dan telah melampaui uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test) secara terbuka.
"Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kepantasan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang ialah kerabat Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja nan dilanjutkan dengan sesi pendalaman," jelas Sukamta.
Pada tanggal 15 Juli, Komisi I pun mengadakan rapat internal tertutup dan menetapkan 9 nama calon personil KPI Pusat periode 2026-2029. Selain itu, mereka juga menetapkan 3 calon pengganti antar waktu (PAW) KPI Pusat jika terjadi penggantian.
"Kepada sembilan calon terpilih tersebut, Komisi I DPR meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia secara ahli dan bertanggung jawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, menghindari segala corak penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu," ujar Sukamta.
Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada seluruh personil majelis nan hadir.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang majelis nan terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kepantasan (fit and proper test) nan memutuskan sembilan orang calon personil Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih dan tiga orang calon pengganti antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama nan tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota.
Puan pun mengetuk palu tanda persetujuan nama calon personil KPI Pusat 2026-2029 tersebut nan selanjutnya bakal disampaikan ke Presiden untuk dilantik.
Adapun berikut nama 9 calon personil KPI Pusat:
1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samanta
4. Widi Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizqi Monarsih
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan
3 nama calon sebagai penggantian antar waktu (PAW) jika terjadi penggantian dengan urutan:
1. Ahmad Farikul Badi
2. Suciati Eka Chandrasari
3. Henry Sianipar
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·