
Eks Wakapolri Oegroseno memenuhi panggilan Kortas Tipikor Polri soal dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan.
JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (Purn.) Oegroseno telah menjalani pemeriksaan penyelidik Kortas Tipikor Polri untuk memberi penjelasan soal dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan di Ciputat, Tangerang Selatan hingga Sespim Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Usai diklarifikasi, Oegroseno mengungkapkan soal sebagai seorang manusia, pasti mempunyai kelemahan dan kelebihan. Namun, dia memastikan tidak ada unsur kesengajaan mengenai masalah tersebut.
"Jadi nan pertama, Rekan-rekan sekalian, siapa pun kita, kita ini manusia, ya. Manusia mau pangkat apa pun pasti ada kelemahan alias kelebihan. Jadi terutama saat menjabat, ya. Nanti kadang-kadang ada kealfaan dan sebagainya, tapi kesengajaan tidak ada," kata Oegroseno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Menurut Oegroseno, jawaban nan disampaikan ke interogator soal masalah hibah tanah Sepolwan kepada Pemda DKI.
"Dan itu memang tidak disentuh sama sekali lantaran itu sudah proses sesuai dengan ketentuan nan ada. Yaitu jika hibah kan berfaedah pakai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, ya, tentang Keuangan Negara. Jadi kita tidak boleh tukar guling alias enggak boleh, sesama lembaga pemerintah. Itu nan sudah saya lakukan tentang hibah," ujarnya.
Kemudian setelah itu, Oegroseno mengaku menyampaikan soal Lemdiklat mengusulkan support hibah dari Pemda DKI.
"Hibah dana. Nah, itu sebanyak nyaris Rp121 miliar, ya. Suratnya saya nan tanda tangan, dengan rincian nan Rp51 alias Rp54 miliar, ya, itu untuk pembangunan sarana prasarana di Sespim Polri. Sespimpol Polri, ya, di Lembang," ucapnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·