Ramai Kabar New Media Jadi Mitra Pemerintah, Ini Penjelasan Bakom

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Komunikasi Pemerintah merilis pernyataan resmi perihal ramai pemberitaan mengenai dengan new media. Bakom memandang new media sebagai bagian krusial dari ekosistem info publik nan tetap mempunyai independensi masing-masing.

Seperti dilansir siaran pers, Jumat (8/5/2026), Bakom mengungkapkan menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF) pada 5 Mei 2026. Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan personil INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF.

"INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa info nan mereka sampaikan adalah bahwa new media kudu mempunyai perusahaan, alamat, dan penanggung jawab," tulis Bakom.

INMF memberikan arsip nan berjudul New Media Forum 2026. Di dalam arsip tersebut tercantum nama-nama New Media Players. Bakom merespons dengan mengusulkan beberapa pertanyaan mengenai sistem kerja new media. Misalnya, tentang sistem cover both sides nan biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka mempunyai metode nan disebut "verifikasi".

Pada Rabu (6/5/2026), Bakom mengadakan konvensi pers mingguan dalam rangka pembaruan Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam aktivitas tersebut, new media turut hadir. Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media memerlukan buletin dan pemerintah perlu menyampaikan info ke masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kabakom M. Qodari menyebut bahwa tetap ada beberapa rumor nan kudu di-settle antara new media dengan Dewan Pers dan media konvensional. Namun pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar agar produknya makin berkualitas.

"Penyebutan nama-nama new media dalam konvensi pers tersebut didasarkan pada arsip nan diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026 tersebut di atas," tulis Bakom.

Bakom memandang bahwa realitas media saat ini sudah sangat berubah dan berkembang dibandingkan 20 alias 30 tahun nan lalu. Saat ini setidaknya ada empat jenis media: media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian). nan menjadi musuh kita berbareng adalah media DFK.

"Saat ini tidak ada kerja sama alias perjanjian apapun antara Bakom dengan INMF alias dengan salah satu dari new media nan tertulis dalam arsip INMF. Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional," tulis Bakom.

"Pertemuan dengan beragam pelaku new media semata-mata bermaksud membuka ruang komunikasi dan memperluas akses info publik. Tidak ada kontrak, pengarahan editorial, maupun corak kemitraan nan mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah."

Jika terdapat penyebutan alias framing nan menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, Bakom menyatakan perihal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki. Bakom memandang new media sebagai bagian krusial dari ekosistem info publik nan tetap mempunyai independensi masing-masing.

"Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan sistem cover both sides sebagai bagian dari kerakyatan nan sehat," tulis Bakom.

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News