Qodari Usul Pendaftaran Akun Media Sosial Wajib Pakai Identitas Asli

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Qodari Usul Pendaftaran Akun Media Sosial Wajib Pakai Identitas Asli KTP.(Dok. Antara)

KEPALA Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari, mengusulkan agar setiap akun media sosial mempunyai dasar identitas asli saat didaftarkan. Langkah ini dinilai sebagai salah satu langkah efektif untuk mengurangi keberadaan akun anonim nan sering digunakan untuk menyebarkan hoaks alias info palsu.

Qodari menjelaskan bahwa tanggungjawab mencantumkan identitas, seperti nomor telepon seluler alias Kartu Tanda Penduduk (KTP), dapat mempersempit ruang mobilitas penyebar disinformasi. Hal tersebut disampaikannya di Graha Marinir, Jakarta, Selasa (1/9).

"Jadi ya langkah menurunkan hoaks itu adalah dengan mengurangi akun anonim. Nah agar tidak anonim, maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada alasnya, misalnya nomor HP gitu ya, alias KTP," ujar Qodari.

Tekan Hoaks dan Penipuan Digital

Gagasan ini muncul dari pengamatan bahwa penyebaran hoaks secara masif kerap berasal dari akun-akun tanpa identitas jelas. Qodari membandingkan sistem ini dengan registrasi kartu SIM telepon seluler nan telah dikaitkan dengan identitas pemilik untuk mengurangi potensi penyalahgunaan dan penipuan.

Selain masalah hoaks, Qodari menilai identitas nan jelas sangat diperlukan lantaran media sosial sekarang marak digunakan untuk beragam modus kejahatan digital. Ia mencontohkan kasus penipuan investasi hingga love scam nan memanfaatkan anonimitas platform digital untuk mencari korban.

"Jadi intinya sih saya percaya bahwa jika anonimitas itu kita buat tidak anonim ya, maka kemudian hoax itu bakal berkurang. Tapi gimana mekanismenya kelak kita pikirkan dan pertimbangkan," tambahnya.

Langkah Sistematis Bakom

Meski mengusulkan penggunaan identitas asli, Qodari menegaskan bahwa sistem penerapannya tetap memerlukan kajian mendalam. Bakom berkomitmen untuk merumuskan langkah komprehensif agar kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memberantas hoaks.

Saat ini, Bakom menjalankan kegunaan memberikan penjelasan dan penjelasan terhadap info nan masuk kategori disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Adapun urusan teknis mengenai platform media sosial tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Qodari menekankan bahwa DFK kudu dipandang sebagai musuh bersama, berbeda dengan pers dan media sosial nan merupakan mitra dalam penyampaian informasi. Menurutnya, penjelasan saja tidak cukup untuk mengatasi DFK nan sudah terlanjur menyebar luas.

"Intinya sih DFK adalah musuh kita bersama. Pers itu kawan, media sosial itu kawan, tapi DFK pasti lawan. Saya kira kita semua setuju tinggal dicari mekanismenya untuk bisa mengatasi secara sistematis," pungkasnya. (H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia