PWI Akan Cabut Laporan soal Hotman Paris Diduga Hina Wartawan

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bakal mencabut laporan polisi terhadap advokat Hotman Paris mengenai dugaan penghinaan wartawan.

Ketua Umum PWI Akhmad Munir mengatakan keputusan itu diambil usai berjumpa Hotman nan dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada hari ini, Selasa (28/7).

"Jadi intinya, pertemuan saya dengan Pak Hotman tadi dimediasi, dipertemukan oleh Bang Dasco. Pertimbangan utamanya Bang Dasco adalah untuk persatuan Indonesia," kata Munir saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan PWI sudah mengampuni Hotman dan bakal mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.

"Pak Hotman nan sebelumnya minta maaf kepada PWI dan kepada wartawan, ya kami juga, kami juga memaafkan. Terus terjadi silaturahim dan PWI bakal mencabut laporan di polisi," ujar dia.

Hotman sebelumnya dilaporkan oleh PWI ke Polda Metro Jaya soal dugaan penghinaan wartawan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, PWI melaporkan Hotman mengenai dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Hotman juga dilaporkan oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia pada Senin. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

MIO melaporkan Hotman mengenai dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional