Jakarta, CNN Indonesia --
Puspom TNI masih menutup rapat info mengenai perkembangan kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Wakil Komandan Puspom TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno tidak menjawab satupun pertanyaan awak media mengenai penanganan kasus nan menyeret personil Bais TNI.
Ditemui seusai konvensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, pada Selasa (7/4) sore, Bambang memilih langsung masuk mobil dan meninggalkan lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia hanya tersenyum dan mengatupkan tangan termasuk pada saat ditanyakan berita olah TKP penyiraman air keras oleh Puspom TNI pada Jumat (3/4) kemarin.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di area Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut kejadian itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri aktivitas podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di instansi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.
Polda Metro Jaya membuka penyelidikan kasus penyiraman air keras ini. Usai serangkaian penyelidikan, pada Rabu (18/3), polisi mengungkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie, yakni BHC dan MAK.
Dalam waktu nan nyaris bersamaan, Mabes TNI menyatakan telah mengamankan 4 orang anggotanya nan diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus, ialah NDP, SL, BHW, dan ES.
Dua terduga pelaku nan diidentifikasi Polda Metro punya inisial berbeda dengan nan dibeberkan Puspom TNI.
TNI dan Polri sama-sama tak membeberkan motif para pelaku saat itu.
Belakangan, Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kepada Puspom TNI.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan setelah mendapat laporan soal peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari kebenaran penyelidikan, Polda lampau menyerahkan penanganan kasus ke Puspom TNI lantaran keterlibatan personil TNI. Iman menyebut polisi juga tidak menemukan keterlibatan penduduk sipil dalam peristiwa itu.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa persoalan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3).
Di hari nan sama, TNI menyampaikan perkembangan kasus itu. TNI menyatakan empat personil nan terlibat kasus itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan pasal nan diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan.
Ia menjelaskan pada 19 Maret, Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap Andrie, namun master belum mengizinkan dengan argumen kesehatan.
(fra/tfq/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·