Purwakarta Peringkat 8 ODGJ Terbanyak di Jawa Barat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Purwakarta Peringkat 8 ODGJ Terbanyak di Jawa Barat Salah seorang ODGJ nan ditemukan di Jalan KK Singawinata Purwakarta nan belum mendapat penanganan dari Pemkab Purwakarta.(MI/Reza Sunarya)

KABUPATEN Purwakarta, Jawa Barat, menjadi salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) cukup tinggi. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, jumlah ODGJ di Kabupaten Purwakarta mencapai 2.194 orang pada 2025, sehingga menempatkan Purwakarta berada di ranking ke-8 ODGJ terbanyak di Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Nasdem Luthfi Bamala memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta agar kasus tersebut secara disikapi dengan serius agar kasus ODGJ tidak terus mengalami peningkatan jumlah penderitanya

"Peringkat ke-8 jumlah ODGJ di Jawa Barat menjadi sirine bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, tenaga kesehatan, bumi pendidikan, dan masyarakat perlu memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kesehatan mental," kata Luthfi Bamala, Selasa (23/6).

Menurut Luthfi, fokusnya bukan pada tingginya nomor semata, tetapi memastikan setiap penduduk nan mengalami gangguan jiwa mendapatkan pengobatan, rehabilitasi, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan nan produktif.

"Anggaran kesehatan jiwa, jasa konseling, dan pendampingan family kudu menjadi bagian krusial dalam pembangunan kesehatan daerah, lantaran kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik," ungkap Luthfi.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial (Rehdayasos) Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Iman Munazat, mengatakan pihaknya bakal melakukan pertimbangan dan analisa lebih lanjut terhadap info tersebut.

"Kami kelak bakal pertimbangan kembali, apakah nomor tersebut memang seluruhnya merupakan penduduk Purwakarta alias ada penduduk dari luar wilayah nan masuk dan mendapatkan penanganan di Kabupaten Purwakarta," kata Iman.

Menurutnya, Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta hingga saat ini melakukan penanganan terhadap puluhan kasus ODGJ melalui beragam tahapan, mulai dari laporan masyarakat, penjangkauan lapangan, asesmen, hingga proses rujukan.

"Untuk penanganan ODGJ nan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta sampai bulan ini, sudah ada 38 orang nan kami tindaklanjuti," ungkapnya.

ODGJ Kiriman dari Luar

Dikatakan Iman, penanganan ODGJ tidak seperti menggunakan telepon lampau selesai. Ada proses pendekatan, identifikasi, pemeriksaan, dan koordinasi dengan pihak terkait. Setelah dilakukan asesmen, ODGJ nan memerlukan perawatan lebih lanjut bakal dirujuk ke akomodasi kesehatan maupun tempat rehabilitasi sosial.

"Kami kirim ke rumah sakit jiwa seperti Cisarua, Lembang, kemudian juga ke Yayasan Galuh di Bekasi, serta Binalaras milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat nan berada di Kabupaten Sumedang," ungkapnya.

Diungkapkan Iman, Dinsos Purwakarta juga melakukan identifikasi terhadap ODGJ nan ditemukan di wilayah Purwakarta untuk mengetahui asal daerahnya.

"Tidak semua ODGJ nan ditemukan di Purwakarta merupakan penduduk Purwakarta. Setelah dilakukan identifikasi melalui info kependudukan dan rupanya banyak kiriman ODGJ nan dikirim dari wilayah lain. Apabila berasal dari wilayah lain, bakal kami koordinasikan dengan wilayah asal untuk dikembalikan," pungkas Iman. (I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia